Jokowi Minta Revisi UU Anti Terorisme Segera Diselesaikan

Jokowi Minta Revisi UU Anti Terorisme Segera Diselesaikan

Jakart–Pemerintah dan DPR-RI diminta dapat segera menyelesaikan revisi Undang-Undang (UU) Anti Terorisme, agar aparat penegak hukum memiliki sebuah landasan yang kuat dalam bertindak dan mampu melakukan upaya pencegahan sebelum aksi teror terjadi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti dikutip dari laman Setkab di Jakarta, Jumat, 26 Mei 2017 mengatakan, bahwa terorisme sudah menjadi masalah semua negara. Di mana negara-negara lain memiliki Undang-Undang yang memudahkan aparat untuk menyelesaikan aksi terorisme yang marak terjadi.

“Ini yang paling penting (revisi UU anti terorisme,” ujar Jokowi usai meninjau lokasi ledakan teror bom Kampung Melayu, Jakarta Timur.

Bila melihat peristiwa teror bom di Kampung Melayu, maka kata dia, penyelesaian revisi UU Anti Terorisme merupakan sebuah hal yang mendesak. Untuk itu, dirinya juga sudah memerintahkan Menko Polhukam untuk segera menyelesaikan revisi UU Anti Terorisme.

“Ini agar aparat hukum mempunyai  landasan yang kuat untuk bertindak, utamanya dalam pencegahan,” ucap Jokowi. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News