Jokowi Ajak Investor Biayai PLTU di Batang

Jokowi Ajak Investor Biayai PLTU di Batang

Proyek PLTU Batang rencananya dapat selesai pada 2018. Rezkiana Nisaputra

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan peletakan batu pertama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Batang, Jawa Tengah, Jumat (28/8) pagi. PLTU berkapasitas 2X1000 Mega Watt (MW) ini berlokasi di pantai Desa Ujungnegoro, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang.

Dalam sambutannya, Jokowi menyampaikan ajakannya kepada investor untuk dapat ikut membiayai proyek tersebut, karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak cukup. “PLTU ini diharapkan bisa mengaliri listrik di Pulau Jawa dan Bali,” ujar Jokowi seperti dikutip dari laman Setkab di Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2015.

Jokowi menjelaskan, proyek PLTU yang dibangun hasil kerjasama pemerintah dan swasta dengan nilai investasi lebih dari USD4 miliar ini, menjadi bukti bahwa pemerintah bisa menyelesaikan masalah investasi. “Ini menjadi model dan kita berharap optimis bahwa problem-problem investasi bisa diselesaikan,” tukasnya.

Selain itu, proyek PLTU yang direncanakan dapat selesai pada 2018 ini, Jokowi berharap agar tidak berhenti karena permasalahan ijin dan pembebasan lahan. “Saya berharap semuanya segera bekerja, Saya akan mendadak mengecek kesini lagi entah sebulan, dua bulan, tiga bulan lagi,” ucap dia.

Lebih lanjut Jokowi mengingatkan, bahwa dari listik itulah anak-anak kita bisa belajar di malam hari, nelayan-nelayan kita bisa membeli freezer dan menghidupkan untuk mengawetkan ikannya, toko-toko kecil dan usaha kecil bisa jalan dan juga industri berjalan.

Sementara Direktur Utama Bhimasena Power Indonesia Mohammad Effendi menambahkan proyek PLTU batang menggunakan teknologi Ultra Super Critical, untuk memberikan tingkat efisiensi yang tinggi dan memiliki dampak lingkungan rendah. “Teknologinya sangat mutakhir dan saat ini terbesar di Asia Tenggara,” ujarnya.

Proyek PLTU Batang  dibangun dengan pola kerjasama pemerintah swasta (KPS/PPP).  Proyek dengan nilai investasi lebih dari USD4 miliar ini, merupakan proyek KPS pertama atas dasar Peraturan Presiden No. 67 Tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur. (*)

@rezki_saputra

Related Posts

News Update

Top News