Jakarta – PT Pertamina (Persero) bakal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam waktu dekat ini. Dalam RUPS tersebut akan disampaikan capaian kinerja keuangan Pertamina di sepanjang 2022. Asal tahu saja, Untuk kali pertama sepanjang sejarah, perusahaan minyak dan gas tersebut meraih laba bersih terbesar, yakni Rp56,6 triliun atau meningkat tajam 86% dibandingkan tahun sebelumnya.
“Ya (menarik sekali RUPS nanti). Karena direksi akan menjelaskan mengenai capaian-capaian luar biasa Pertamina sepanjang 2022. Jadi, mari kita tunggu,” ujar Pengamat ekonomi dan bisnis Universitas Pasundan Acuviarta Kartabi dikutip 3 Juni 2023.
Menurutnya, RUPS akan membeberkan, bagaimana Pertamina menjawab tantangan dengan memberikan kontribusi terbesar bagi negara. Apalagi, capaian kinerja positif diraih BUMN energi itu di tengah kondisi yang masih dipenuhi ketidakpastian. Pasalnya, digitalisasi yang dilakukan Pertamina dari hulu ke hilir, menjadi faktor utama kinerja yang positif.
Melalui digitalisasi, kata dia, Pertamina bisa meningkatkan efisiensi dengan signifikan. Dengan demikian, keuntungan perusahaan menjadi jauh meningkat. “Wah, ini (digitalisasi Pertamina) luar biasa sekali. Saya sangat mengapresiasi jika benar bahwa digitalisasi menjadi bagian dari Pertamina untuk meningkatkan efisiensi,” lanjut Acu.
Lebih lanjut ia menambahkan, digitalisasi dari sektor upstream, midstream, hingga downstream, akan membuat seluruh aliran bisnis Pertamina menjadi sangat terkontrol. Termasuk pengawasan terhadap rantai produksi hingga distribusi.
Tetapi sejauh mana pengaruhnya? Di sinilah penjelasan direksi pada RUPS mengenai faktor digitalisasi juga sangat menarik untuk disimak. “Dengan digitalisasi, end to end delivery bisa dikontrol sehingga jauh lebih efisien. Termasuk lebih tepat waktu, sehingga tata kelola juga menjadi lebih baik. Makanya ini menarik,” imbuhnya.
Di sisi lain Acu juga memperkirakan, setidaknya terdapat beberapa faktor yang juga turut berpengaruh terhadap peningkatan kinerja Pertamina. Pertama, adalah dukungan daei Pemerintah. Melalui Kementerian Keuangan, Pemerintah melakukan perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.159/2022 sehingga dana kompensasi bisa cair lebih cepat.
“Kondisi tersebut, jelasnya, sangat mempengaruhi kondisi likuiditas dan pada akhirnya mempengaruhi kesehatan keuangan Pertamina,” paparnya.
Kedua, penyaluran gas untuk rumah tangga yang sangat prospektif. Ketiga, terkait strategi monetisasi dolar AS untuk transaksi luar negeri yang relatif baik. Keempat, efisiensi dari sisi transportasi yang akan berkontribus terhadap penurunan biaya. “Saya kira kombinasi itu bisa memperbaiki likuiditas dari pendapatan Pertamina sehingga kinerja semakin baik,” tambahnya. (*)