News Update

Jelang Lebaran Permintaan Paylater dan Pindar Melonjak, Celios Wanti-wanti Kredit Macet

Jakarta – Lonjakan akses pinjaman daring (pindar) dan buy now pay later (BNPL) jelang Lebaran sudah menjadi tren tahunan yang dipicu tingginya kebutuhan masyarakat untuk berbagai kebutuhan.

“Mendekati Lebaran memang secara siklus akan terjadi permintaan untuk pembiayaan pinjaman daring (pidar) dan paylater. Pembiayaan tersebut digunakan untuk keperluan mudik dan berwisata,” kata Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), kepada Infobanknews, Jumat, 14 Maret 2025.

Huda menilai, masyarakat yang tidak cukup biaya, memilih untuk mencari pembiayaan utang melalui pindar dan BNPL karena kemudahan akses yang ditawarkan.

Baca juga : Prabowo Bentuk Koperasi Desa Merah Putih untuk Lawan Jeratan Pinjol dan Rentenir

“Dulu mungkin bisa berutang ke tetangga atau keluarga. Sekarang beralih kepada pembiayaan melalui teknologi, termasuk pindar dan paylater,” jelasnya.

Meski demikian, dirinya mengingatkan bahwa peningkatan utang pindar bisa berujung pada lonjakan kredit macet pasca Lebaran. 

Biasanya, setelah dua hingga tiga bulan pasca Idulfitri, banyak masyarakat yang mengalami kesulitan membayar cicilan karena beban keuangan yang menumpuk.

Baca juga : Kolaborasi AFPI dan Google Berhasil Tutup 105 Aplikasi Pinjol Ilegal

“Ketika permintaan meningkat secara signifikan, maka potensi kredit macetnya juga meningkat. Begitu juga dengan ketika setelah lebaran, biasanya akan meningkat pasca 2/3 bulan kemudian. Tapi nanti akan kembali turun kembali di pertengahan tahun,” bebernya.

Oleh karena itu, kata Huda, penting bagi masyarakat untuk mempertimbangkan betul pembiayaan atau utang paylater atau pindar. Tidak boleh berlebihan dalam konsumsi ketika lebaran.

“Siklus seperti ini kan terjadi setiap tahun, harusnya platform sudah mempunyai antisipasi terhadap potensi kenaikan kredit macet. Yang paling penting adalah melakukan kredit scoring secara ketat dan lebih valid. Jika sudah ada historia gagal bayar, saya rasa harusnya sudah ke-detect. Manfaatkan database terkait borrower yang nakal,” pungkasnya. 

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Non-Performing Financing (NPF) gross atau rasio pembiayaan macet fintech P2P lending per Oktober 2024 adalah 2,52 persen. Angka tersebut lebih baik dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 2,82 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

8 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

8 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

9 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

10 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

11 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

11 hours ago