News Update

Jelang Lebaran Permintaan Paylater dan Pindar Melonjak, Celios Wanti-wanti Kredit Macet

Jakarta – Lonjakan akses pinjaman daring (pindar) dan buy now pay later (BNPL) jelang Lebaran sudah menjadi tren tahunan yang dipicu tingginya kebutuhan masyarakat untuk berbagai kebutuhan.

“Mendekati Lebaran memang secara siklus akan terjadi permintaan untuk pembiayaan pinjaman daring (pidar) dan paylater. Pembiayaan tersebut digunakan untuk keperluan mudik dan berwisata,” kata Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), kepada Infobanknews, Jumat, 14 Maret 2025.

Huda menilai, masyarakat yang tidak cukup biaya, memilih untuk mencari pembiayaan utang melalui pindar dan BNPL karena kemudahan akses yang ditawarkan.

Baca juga : Prabowo Bentuk Koperasi Desa Merah Putih untuk Lawan Jeratan Pinjol dan Rentenir

“Dulu mungkin bisa berutang ke tetangga atau keluarga. Sekarang beralih kepada pembiayaan melalui teknologi, termasuk pindar dan paylater,” jelasnya.

Meski demikian, dirinya mengingatkan bahwa peningkatan utang pindar bisa berujung pada lonjakan kredit macet pasca Lebaran. 

Biasanya, setelah dua hingga tiga bulan pasca Idulfitri, banyak masyarakat yang mengalami kesulitan membayar cicilan karena beban keuangan yang menumpuk.

Baca juga : Kolaborasi AFPI dan Google Berhasil Tutup 105 Aplikasi Pinjol Ilegal

“Ketika permintaan meningkat secara signifikan, maka potensi kredit macetnya juga meningkat. Begitu juga dengan ketika setelah lebaran, biasanya akan meningkat pasca 2/3 bulan kemudian. Tapi nanti akan kembali turun kembali di pertengahan tahun,” bebernya.

Oleh karena itu, kata Huda, penting bagi masyarakat untuk mempertimbangkan betul pembiayaan atau utang paylater atau pindar. Tidak boleh berlebihan dalam konsumsi ketika lebaran.

“Siklus seperti ini kan terjadi setiap tahun, harusnya platform sudah mempunyai antisipasi terhadap potensi kenaikan kredit macet. Yang paling penting adalah melakukan kredit scoring secara ketat dan lebih valid. Jika sudah ada historia gagal bayar, saya rasa harusnya sudah ke-detect. Manfaatkan database terkait borrower yang nakal,” pungkasnya. 

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Non-Performing Financing (NPF) gross atau rasio pembiayaan macet fintech P2P lending per Oktober 2024 adalah 2,52 persen. Angka tersebut lebih baik dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 2,82 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

59 mins ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

4 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

4 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

4 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

6 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

6 hours ago