News Update

Jelang Lebaran Permintaan Paylater dan Pindar Melonjak, Celios Wanti-wanti Kredit Macet

Jakarta – Lonjakan akses pinjaman daring (pindar) dan buy now pay later (BNPL) jelang Lebaran sudah menjadi tren tahunan yang dipicu tingginya kebutuhan masyarakat untuk berbagai kebutuhan.

“Mendekati Lebaran memang secara siklus akan terjadi permintaan untuk pembiayaan pinjaman daring (pidar) dan paylater. Pembiayaan tersebut digunakan untuk keperluan mudik dan berwisata,” kata Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), kepada Infobanknews, Jumat, 14 Maret 2025.

Huda menilai, masyarakat yang tidak cukup biaya, memilih untuk mencari pembiayaan utang melalui pindar dan BNPL karena kemudahan akses yang ditawarkan.

Baca juga : Prabowo Bentuk Koperasi Desa Merah Putih untuk Lawan Jeratan Pinjol dan Rentenir

“Dulu mungkin bisa berutang ke tetangga atau keluarga. Sekarang beralih kepada pembiayaan melalui teknologi, termasuk pindar dan paylater,” jelasnya.

Meski demikian, dirinya mengingatkan bahwa peningkatan utang pindar bisa berujung pada lonjakan kredit macet pasca Lebaran. 

Biasanya, setelah dua hingga tiga bulan pasca Idulfitri, banyak masyarakat yang mengalami kesulitan membayar cicilan karena beban keuangan yang menumpuk.

Baca juga : Kolaborasi AFPI dan Google Berhasil Tutup 105 Aplikasi Pinjol Ilegal

“Ketika permintaan meningkat secara signifikan, maka potensi kredit macetnya juga meningkat. Begitu juga dengan ketika setelah lebaran, biasanya akan meningkat pasca 2/3 bulan kemudian. Tapi nanti akan kembali turun kembali di pertengahan tahun,” bebernya.

Oleh karena itu, kata Huda, penting bagi masyarakat untuk mempertimbangkan betul pembiayaan atau utang paylater atau pindar. Tidak boleh berlebihan dalam konsumsi ketika lebaran.

“Siklus seperti ini kan terjadi setiap tahun, harusnya platform sudah mempunyai antisipasi terhadap potensi kenaikan kredit macet. Yang paling penting adalah melakukan kredit scoring secara ketat dan lebih valid. Jika sudah ada historia gagal bayar, saya rasa harusnya sudah ke-detect. Manfaatkan database terkait borrower yang nakal,” pungkasnya. 

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Non-Performing Financing (NPF) gross atau rasio pembiayaan macet fintech P2P lending per Oktober 2024 adalah 2,52 persen. Angka tersebut lebih baik dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 2,82 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Viral Penusukan Nasabah oleh Debt Collector, OJK Panggil MTF

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil manajemen PT Mandiri Tunas Finance (MTF) untuk klarifikasi… Read More

30 mins ago

Akselerasi Alih Teknologi di KEK Batang, Ratusan Pekerja Lokal Dikirim Belajar ke China

Poin Penting Tenant PT Ace Medical Products Indonesia di KEK Industropolis Batang mengirim 156 pekerja… Read More

2 hours ago

Komisi III DPR Dorong Class Action usai Kekerasan Debt Collector Berulang

Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More

2 hours ago

Laba BNI Tumbuh 3,45 Persen Jadi Rp1,68 Triliun di Januari 2026

Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More

3 hours ago

IHSG Perkasa di 8.322, CARS dan TKIM jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More

3 hours ago

5 Strategi Penting Perusahaan Asuransi Syariah Pasca Spin Off

Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More

4 hours ago