Jatuhkan Sanksi Lagi, AS Telusuri Jaringan Sumber Duit Hamas

Jatuhkan Sanksi Lagi, AS Telusuri Jaringan Sumber Duit Hamas

Jakarta – Departemen Keuangan AS mengumumkan pemberian sanksi Hamas putaran kedua sebagai tanggapan atas serangan terhadap Israel yang menewaskan lebih dari 1.400 orang, termasuk perempuan dan anak-anak, pada Sabtu (7/10).

Menteri Keuangan Wally Adeyemo mengatakan, sanksi Hamas terbaru ini menunjukkan komitmen AS untuk membongkar jaringan dana Hamas dengan menerapkan sanksi-sanksi kontraterorisme.

“Kami akan bekerja sama dengan mitra-mitra global kami untuk mencegah Hamas memiliki kemampuan untuk mengeksploitasi sistem keuangan internasional,” katanya dikutip VOA Indonesia, Sabtu (28/10).

Baca juga: Perang Israel vs Hamas Makin Keos, 1.524 Anak Palestina Tewas

Pihaknya mengatakan, pemberian sanksi-sanksi itu menargetkan jaringan keuangan Hamas, aset-aset tambahan dalam portofolio investasi Hamas, dan individu-individu yang memfasilitasi penghindaran sanksi-sanksi yang ada sebelumnya.

Adapun sanksi-sanksi itu mencakup para anggota Korps Garda Revolusi Iran, dan sebuah organisasi berbasis di Gaza yang menyalurkan dana gelap dari Iran untuk Hamas dan Jihad Islam Palestina.

Sanksi-sanksi baru itu dijatuhkan setelah sanksi awal yang diberlakukan pada 18 Oktober, terhadap para pejabat dan perusahaan yang terlibat dalam pengelolaan portofolio invesatasi internasional rahasia Hamas.

Baca juga: Kelangkaan Pasokan BBM Hambat Bantuan ke Jalur Gaza

Badan itu mengatakan portofolio rahasia Hamas diperkirakan bernilai ratusan juta dolar, dengan perusahaan-perusahaan beroperasi dengan kedok perusahaan legal di Sudan, Aljazair, Turki, Uni Emirat Arab dan negara-negara lain. Perwakilan mereka telah berupaya menyembunyikan kontrol Hamas atas aset mereka.

Rilis Departemen Keuangan menyatakan sanksi-sanksi hari Jumat ini juga dimaksudkan untuk menekankan peran penting Iran dalam menyediakan dukungan finansial, logistik, dan operasional untuk Hamas. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Netizen +62