Jakarta – Departemen Keuangan AS mengumumkan pemberian sanksi Hamas putaran kedua sebagai tanggapan atas serangan terhadap Israel yang menewaskan lebih dari 1.400 orang, termasuk perempuan dan anak-anak, pada Sabtu (7/10).
Menteri Keuangan Wally Adeyemo mengatakan, sanksi Hamas terbaru ini menunjukkan komitmen AS untuk membongkar jaringan dana Hamas dengan menerapkan sanksi-sanksi kontraterorisme.
“Kami akan bekerja sama dengan mitra-mitra global kami untuk mencegah Hamas memiliki kemampuan untuk mengeksploitasi sistem keuangan internasional,” katanya dikutip VOA Indonesia, Sabtu (28/10).
Baca juga: Perang Israel vs Hamas Makin Keos, 1.524 Anak Palestina Tewas
Pihaknya mengatakan, pemberian sanksi-sanksi itu menargetkan jaringan keuangan Hamas, aset-aset tambahan dalam portofolio investasi Hamas, dan individu-individu yang memfasilitasi penghindaran sanksi-sanksi yang ada sebelumnya.
Adapun sanksi-sanksi itu mencakup para anggota Korps Garda Revolusi Iran, dan sebuah organisasi berbasis di Gaza yang menyalurkan dana gelap dari Iran untuk Hamas dan Jihad Islam Palestina.
Sanksi-sanksi baru itu dijatuhkan setelah sanksi awal yang diberlakukan pada 18 Oktober, terhadap para pejabat dan perusahaan yang terlibat dalam pengelolaan portofolio invesatasi internasional rahasia Hamas.
Baca juga: Kelangkaan Pasokan BBM Hambat Bantuan ke Jalur Gaza
Badan itu mengatakan portofolio rahasia Hamas diperkirakan bernilai ratusan juta dolar, dengan perusahaan-perusahaan beroperasi dengan kedok perusahaan legal di Sudan, Aljazair, Turki, Uni Emirat Arab dan negara-negara lain. Perwakilan mereka telah berupaya menyembunyikan kontrol Hamas atas aset mereka.
Rilis Departemen Keuangan menyatakan sanksi-sanksi hari Jumat ini juga dimaksudkan untuk menekankan peran penting Iran dalam menyediakan dukungan finansial, logistik, dan operasional untuk Hamas. (*)
Editor: Galih Pratama










