Jakarta — PT Jasa Raharja (Persero) menilai era digital saat ini menjadi sebuah peluang dan tantangan bagi perseroan untuk selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Ada dua hal jadi concern (perhatian) kita (dalam era digital), satu penghimpunan dana, kedua terkait santunan. Tahun ini kita targetkan untuk cashless dan paperless. Selama ini masyarakat yang dilayani Jasa Raharja menengah ke bawah terbiasa dengan uang tunai padahal ini tidak efisien,” tukas Direktur Keuangan Jasa Raharja, Myland di Jakarta, Rabu, (4/9).
Dia menyampaikan, bahwa dalam memberikan pelayanan santunan kepada korban/ahii waris korban yang tertimpa musibah kecelakaan senantiasa mengedepankan kemudahan bagi korban/ahli waris korban dalam menerima dana santunan.
“Guna meningkatkan kinerja penyerahan santunan salah satunya adalah transformasi proses pembayaran santunan secara digital melalui Cash Management System (CMS) BRI untuk proses transfer ke seluruh rekening Bank pihak penerima santunan,” tuturnya lagi.
Hal ini tentunya sangat memudahkan pihak korban maupun ahli waris korban dalam menerima santunan, khususnya santunan meninggal dunia. Sedangkan bagi korban kecelakaan yang mengalami luka-Iuka saat ini melalui proses overbooking ke rekening rumah sakit dengan sebelumnya diterbitkan surat jaminan dari Jasa Raharja atas biaya perawatan korban sampai dengan batas maksimal biaya perawatan yang berlaku.
Transformasi di bidang keuangan tidak hanya dirasakan oleh Korban/Ahli Waris korban, namun juga oleh para Perusahaan Otobus yang hendak melakukan pembayaran luran Wajib/Premi. “Khususnya IWKBU di mana saat ini proses pembayaran IWKBU dapat dilakukan melalui aplikasi JRku yang terkoneksi dengan BRI virtual account sehingga memudahkan bagi Perusahaan Otobus daIam pembayaran IWKBU,” jelas Myland.
Selain itu, transformasi juga dilakukan di internal perusahaan seperti penggunaan Cash Card BRI untuk transaksi ke masing-masing unit kerja dengan tujuan mengurangi transaksi tunai dan mencegah terjadinya fraud, serta kemudahan dalam pembayaran kepada vendor/supplier perusahaan melalui CMS BNI dan Bank Mandiri yang diharapkan ke depannya akan bertambah jumlah bank yang bekerja sama untuk peningkatan pelayanan tersebut.
“Guna mendukung Program Kementerian BUMN dengan menggiatkan penggunaan aplikasi LinkAja sebagai tuan rumah di negeri sendiri, maka digunakan transaksi sebagian benefit karyawan melalui aplikasi tersebut,” imbuh Myland.
Jasa Raharja merupakan Badan Usaha Milik Negara yang diamanahkan untuk menyelenggarakan Pedindungan Dasar sesuai dengan UU Nomor 33 Tahun 1964 Tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU Nomor 34 Tahun 1964 Tentang Dana Kecalakaan Lalu Lintas Jalan.
Tugas pokok Jasa Rahaq’a adalah menyerahkan Santunan bagi Korban Kecelakaan alat angkutan umum Darat, Laut dan Udara dan korban kecelakaan lalu lintas jalan sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar. (*)