Jateng — PT Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada seluruh korban kecelakaan bus pariwisata PO Semeru yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Magetan, Jawa Timur, pada Senin (5/12).
Santunan diserahkan secara simbolis oleh Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dan Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu kepada ahli waris dari tujuh korban meninggal dunia, di Kantor Walikota Semarang.
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan, seluruh korban terjamin oleh Undang-Undang (UU) No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
“Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah. Sementara, bagi korban luka, kami sudah memberikan jaminan biaya perawatan rumah sakit maksimal Rp20 juta,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Dewi menyampaikan belasungkawanya kepada keluarga korban kecelakaan.
“Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapat ketabahan, serta korban yang sedang mengalami perawatan agar cepat pulih kembali,” ungkap Dewi.
Lebih lanjut, katanya, Jasa Raharja bersama Polri, rumah sakit dan stakeholder telah bekerja sama sehingga santunan dapat tersalurkan dengan cepat dan tepat kepada para keluarga korban.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal. Hal itu sebagai salah satu bentuk empati pemerintah dan wujud kehadiran negara melalui Jasa Raharja. Dan hal ini tidak lepas dari dukungan mitra kerja dari Polri, rumah sakit, dan pemangku kepentingan lainnya,” tambah Dewi.
Dia mengingatkan kepada pengusaha angkutan umum, untuk memberikan kenyamanan, keamanan, dan memprioritaskan keselamatan penumpang.
“Untuk itu, agar senantiasa memperhatikan kondisi kendaraan, baik teknis maupun nonteknis, serta kesiapan dan kesehatan pengemudi kendaraan yang akan dioperasikan,” imbuhnya.
Sebelumnya, pada Minggu (4/12), sebuah bus yang mengangkut rombongan wisatawan dari Kota Semarang, Jawa Tengah mengalami kecelakaan yang diduga disebabkan kerusakan rem saat melintas di jalan raya Sarangan–Tawamangu Magetan, Jawa Timur.
Akibatnya, kendaraan hilang kendali dan menabrak besi pembatas jalan sebelum akhirnya terjun ke jurang sedalam sekitar 30 meter. Kecelakaan tersebut mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia dan 32 penumpang lainnya mengalami luka-luka. (*) Ranu