“Butuh pengelolaan yang baik. Juga butuh uang dan butuh waktu. Bukannya gak bsa, kami bisa tapi gak secepat di konven. Bank konven juga diharap bida membantu mefasilitasi produk syariah,” ucapnya.
Baca juga: Konversi BPD NTB Dongkrak Pangsa Bank Syariah Jadi 6%
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) market share perbankan syariah hingga akhir Maret 2017 tercatat sebesar 5,2 persen. Pangsa pasar bank syariah yang sudah melewati angka 5 persen ini didorong oleh pasca konversinya BPD Aceh menjadi Bank Aceh Syariah pada Agustus tahun lalu.
Sejauh ini, pihak Otoritas Jasa Keuangan secara intensif juga terus mengenalkan produk dan jasa keuangan syariah melalui berbagai kegiatan sosialisasi agar masyarakat semakin paham dan mau menggunakan produk dan jasa keuangan syariah tersebut. (*)
Editor: Paulus Yoga