Layanan Service Guarantee ini melengkapi layanan kemudahan pengajuan klaim. Sebelumnya Allianz Life telah meluncurkan aplikasi pengajuan klaim asuransi kesehatan yang dapat dilakukan melalui smartphone. Ria Martati.
Jakarta– Allianz Life Indonesia (Allianz Life) meluncurkan layanan Service Guarantee dalam pembayaran klaim asuransi kesehatan, bagi pemilik polis asuransi kesehatan perorangan maupun kumpulan.
“Allianz menyediakan beberapa layanan klaim seperti pengajuan klaim melalui aplikasi smartphone, dan kini kami memberikan layanan Claims Service Guarantee yang menjamin nasabah akan menerima pembayaran klaim asuransi kesehatan tidak lebih dari tujuh hari kerja,” kata Todd Swihart, Managing Director Allianz Health and Corporate Solutions (AHCS), Allianz Life Indonesia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis 3 September 2015.
Nasabah akan menerima kompensasi berupa voucher belanja sebesar Rp 100.000,- apabila nasabah belum menerima pembayaran klaim melewati tujuh hari kerja sejak tanggal konfirmasi dokumen klaim diterima oleh Allianz Life dan seluruh persyaratan ketentuan klaim dan dokumen
diterima secara lengkap. Nasabah akan menerima pemberitahuan apabila terjadi keterlambatan pembayaran klaim.
Layanan Service Guarantee ini melengkapi layanan kemudahan pengajuan klaim dari Allianz Life , dimana sebelumnya Allianz Life telah meluncurkan aplikasi pengajuan klaim asuransi kesehatan yang dapat dilakukan melalui smartphone.
“Kepuasan nasabah merupakan prioritas utama bagi kami. Kami berupaya untuk terus memberikan kemudahan pelayanan dan produk terbaik kepada nasabah guna memberikan pengalaman terbaik bagi nasabah dan membuktikan Allianz Life sebagai mitra terpercaya mereka dalam berasuransi,” kata Karin Zulkarnaen, Head of Market Management Allianz Life Indonesia.