Jakarta–Bank Indonesia (BI) dan Pemerintah meresmikan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, hari ini (12/06) di Kompleks Bank Indonesia, Jakarta. Keberadaan PIHPS diyakini dapat membantu pemerintah mengendalikan laju inflasi.
Peresmian dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita serta dihadiri oleh unsur Kelompok Kerja Nasional Tim PengendaIian Inflasi Daerah (Pokjanas TPID).
“PIHPS Nasional menyediakan informasi harga komoditas pangan strategis secara harian di 164 pasar tradisional di 82 kota di Indonesia,” jelas Gubernur BI Agus DW Martowardojo.
Pengembangan PIHPS Nasional ditujukan untuk memberikan akses informasi harga pangan terkini bagi masyarakat dan sekaligus mendukung perumusan kebijakan pengendalian inflasi.
Inisiatif pengembangan PIHPS Nasional ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia pada acara Sinergi Aksi Ekonomi untuk Rakyat di Brebes 11 April 2016 untuk dikembangkannya sistem informasi pangan dan sistem koordinasi pengendalian harga pangan dalam skaIa nasional.
“Pengembangan PIHPS Nasional menjadi bagian dari komitmen bersama Bank Indonesia dan Pemerintah untuk menjaga inflasi 2017 terkendali dalam sasarannya yakni pada kisaran 4 persen kurang atau lebih 1 persen (4%+-1%),” ungkap Agus. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Pada tahap awal, data di dalam PIHPS Nasional mencakup data harga di pasar tradisional untuk 10 komoditi pangan dengan 21 varian yang cukup dominan dikonsumsi masyarakat dan merupakan komoditas yang menjadi sumber inflasi pangan. PIHPS Nasional dapat diakses oleh masyarakat luas dengan membuka laman hargapangan.id atau dengan mengunduh apIikasi PIHPS Nasional versi android dan iOS yang tersedia secara cuma-cuma.
Baca juga: Ini Strategi Sri Mulyani Jaga Inflasi
Pengembangan PIHPS Nasional akan terus dilakukan secara bertahap. Pada tahap berikutnya, cakupan data dalam PIHPS Nasional akan diperluas hingga meliputi data di pasar modern, pedagang besar, serta produsen. Selain itu, PIHPS Nasional juga akan diiengkapi fitur yang mendorong partisipasi masyarakat (public engagement) untuk turut memantau perkembangan harga-harga pangan di daerah.
Kehadiran PIHPS Nasional diharapkan melengkapi dan menambah referensi bagi publik dalam memperoleh informasi terkait pangan dari aplikasi serupa di leveI nasional maupun daerah.
Informasi terkait pangan yang dapat secara mudah diakses oleh masyarakat diharapkan dapat mengatasi permasalahan kesenjangan informasi harga yang pada gilirannya menciptakan stabilitas harga pangan. Selain itu, ketersediaan data dan informasi yang kredibeI, akurat, dan terkini turut menentukan keberhasiian kebijakan pengendalian inflasi. (*)
Editor: Paulus Yoga


