Poin Penting
- Komisi XI DPR meminta mitigasi berlapis untuk mencegah inflasi impor akibat pelemahan rupiah.
- Bank Indonesia diminta menjaga stabilitas nilai tukar melalui intervensi terukur demi menjaga kepercayaan pasar.
- Pemerintah perlu menyiapkan langkah fiskal antisipatif, termasuk optimalisasi DHE dan perlindungan bagi industri yang bergantung pada impor.
Jakarta – Tekanan terhadap nilai tukar rupiah terus menjadi sorotan. Dalam situasi ini, Komisi XI DPR RI meminta pemerintah dan otoritas moneter memperkuat mitigasi agar pelemahan kurs tidak berkembang menjadi inflasi impor yang akhirnya menekan daya beli masyarakat.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menegaskan pentingnya langkah cepat dan terukur, terutama karena transmisi tekanan rupiah dapat langsung terasa pada biaya produksi dan harga barang berbasis impor. Ia mengingatkan bahwa tekanan eksternal harus direspons secara presisi untuk mencegah efek rambatan ke sektor riil.
Menurut Misbakhun, dinamika global—mulai dari arus modal asing hingga ketidakpastian pasar internasional—membuat stabilitas makro ekonomi Indonesia menghadapi tantangan tambahan. Karena itu, ia meminta agar upaya stabilisasi dilakukan secara terkoordinasi dan tidak bersifat reaktif.
Baca juga: Ekonom Permata Bank Wanti-wanti Risiko Imported Inflation di Tengah Gejolak Global
Mitigasi Berlapis dan Stabilitas Nilai Tukar
Misbakhun mendorong Bank Indonesia untuk terus aktif menjaga nilai tukar melalui intervensi terukur di pasar spot, instrumen DNDF, dan pasar SBN.
“Yang dijaga bukan cuma angka kursnya. Yang lebih penting itu kepercayaan pasar dan kepastian bagi pelaku usaha. Komunikasi kebijakan harus cepat, jelas, dan kredibel,” ujarnya dikutip Antara, Jumat (15/5/2026).
Ia menekankan bahwa stabilisasi nilai tukar tidak boleh membebani cadangan devisa secara berlebihan. Kepercayaan pasar, menurutnya, merupakan faktor utama untuk meredam volatilitas yang dipicu ketidakpastian global.
Optimalisasi Kebijakan Fiskal untuk Menahan Tekanan Harga
Dari sisi fiskal, Misbakhun menyoroti pentingnya optimalisasi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE). Ia meminta pemerintah memastikan devisa eksportir masuk kembali ke sistem keuangan domestik guna memperkuat ketersediaan dolar di dalam negeri.
Ia juga meminta Kementerian Keuangan menyiapkan skenario antisipasi di APBN, dengan fokus melindungi industri padat karya serta menjaga stabilitas harga pangan. Pemerintah, katanya, perlu mempertimbangkan relaksasi fiskal atau insentif khusus bagi industri yang masih bergantung pada impor agar tekanan biaya produksi tidak membebani harga ke masyarakat.
“Jangan sampai pelemahan rupiah ujung-ujungnya menaikkan biaya produksi lalu dibebankan lagi ke harga barang di masyarakat. Kalau itu terjadi, daya beli bisa ikut tertekan,” kata Misbakhun.
Baca juga: Indonesia Masih Ketergantungan Impor Plastik, Ini Buktinya!
Pengawasan Makro dan Koordinasi Kebijakan KSSK
Misbakhun menegaskan bahwa Komisi XI akan terus memantau indikator makroekonomi dan mengawal sinergi kebijakan dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), agar gejolak global tidak mengganggu stabilitas ekonomi nasional.
“Momentum pertumbuhan ekonomi yang sudah terbangun ini harus dijaga bersama. Karena itu respons kebijakan tidak boleh lambat dan harus benar-benar terkoordinasi,” ujarnya.
Ia kembali menekankan bahwa penguatan mitigasi berlapis merupakan langkah penting untuk mencegah inflasi impor yang dapat membebani masyarakat dan dunia usaha. (*)
Editor: Galih Pratama


