Jadi Plt Menko PMK, Darmin Tetap Lanjutkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Jadi Plt Menko PMK, Darmin Tetap Lanjutkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution yang menjalankan tugas pelaksana tugas (Plt) Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) mengaku akan terus menjalankan niat Pemerintah untuk dapat menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada 2020 mendatang.

“Ya itu akan kita liat tapi kita pada dasarnya tidak membuat kebijakan baru. Kita melanjutkan apa saja yang membuat berjalan apa yang sudah dimulai,” kata Darmin di Jakarta, Rabu 2 Oktober 2019.

Menurutnya, sebagai PLT dirinya sendiri mengaku tidak akan membuat kebijakan strategis yang menggangu kebijakan sebelumnya. Selain persoalan BPJS Kesehatan, dirinya juga konsen mengenai pendidikan dari level terendah hingga tinggi, kesehatan, bantuan sosial (bansos).

Sebelumnya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan saat ini masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Presiden (Perpres).

Pemerintah sendiri telah mengusulkan adanya kenaikkan 100% atau dua kali lipat pada iuran peserta kelas I menjadi Rp160.000 dari Rp80.000 per bulan. Kemudian kelas II menjadi Rp110.000 dari sebelumnya Rp59.000 per bulan serta untuk kelas III rencananya naik menjadi Rp42.000 dari sebelumnya 25.500 per bulan. Namun untuk usulan peserta mandiri kelas III masih dalam pembahasan, lantaran DPR menolak usulan tersebut

Sebagai informasi, Darmin Nasution ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi pelaksana tugas (Plt) Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) menggantikan Puan Maharani yang telah resmi menjabat sebagai ketua DPR RI periode 2019-2024. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News