Poin Penting
- Suahasil Nazara memastikan pemberantasan rokok ilegal terus dilanjutkan dan diperkuat.
- DJBC diminta meningkatkan penindakan terhadap berbagai kegiatan ilegal.
- Suahasil juga menegaskan barang ilegal yang ditangani bukan hanya rokok.
Jakarta – Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pemberantasan rokok ilegal akan tetap dilanjutkan dan diperkuat oleh Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Suahasil menugaskan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama untuk terus memperkuat langkah dalam pemberantasan rokok ilegal.
“Soal rokok ilegal, saya yakin Pak Djaka telah bekerja dengan teman-teman Direktorat Jendral Bea dan Cukai,” kata Suahasil dalam konferensi pers, di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin, 14 September 2026.
Baca juga: Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Nazara Tegaskan Fokus Jaga Keuangan Negara
Suahasil menilai penindakan terhadap kegiatan ilegal selama ini semakin kuat. Ia memastikan langkah tersebut akan terus dilanjutkan selama dirinya memimpin Kemenkeu.
“Sepemantauan saya, penangkapan kegiatan-kegiatan ilegalnya itu menjadi lebih kuat dan akan kita lanjutkan terus. Yang ilegal itu bukan hanya rokok, tapi berbagai macam hal yang lain yang harusnya kita tangani,” ucapnya.
Baca juga: Purbaya Diganti Suahasil: Soal Fiskal atau Dividen Danantara?
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin, 14 September 2026. Suahasil sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) sebelum dipercaya kembali memimpin Kementerian Keuangan.
Suahasil ditunjuk sebagai Menteri Keuangan periode 2026-2029, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa yang menjabat sejak 8 September 2025.
Baca juga: Prabowo Reshuffle Kabinet, Suahasil Nazara Gantikan Purbaya Jadi Menkeu
Pelantikan Suahasil berlangsung berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026. Keputusan tersebut mengatur pemberhentian dan pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih. (*)
Editor: Yulian Saputra


