Jakarta – PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) membantah ikut serta dalam penyalurkan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) maupun konstruksi ke proyek Meikarta yang saat ini tengah bermasalah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan adanya skandal suap.
Direktur Utama Bank BTN Maryono mengatakan, bahwa pihaknya tidak berkerjasama dengan Meikarta sebab ada beberapa syarat perizinan yang tidak dipenuhi oleh Meikarta. Adanya beberapa perizinan Meikarta yang belum sempurna, menjadi alasan Bank BTN ogah menyalurkan kreditnya.
“Beberapa pengajuan kami tidak menyetujui atau mengembalikan, kita mengetahui bahwa Meikarta itu beberapa dari sisi legal atau dari sisi perizinan pada saat itu, kami mengetahui belum sempurna,” ujar Maryono di Menara BTN, Jakarta, Kamis, 25 Oktober 2018.
Menurutnya, BTN memang memiliki kerjasama dengan Lippo Group. Namun demikian, perseroan tidak memberikan pinjaman untuk proyek Meikarta. Dirinya menegaskan, bahwa Bank BTN sampai sekarang tidak pernah memberikan KPA maupun kredit konstruksi untuk proyek Meikarta.
“Kami memang sudah kerjasama cukup lama tapi bukan proyek-proyek di Meikarta. Jadi kita melihat kerjasama ini kalau segala sesuatu perizinan administrasi semuanya sudah sesuai on the track ya kita kerja sama, karena ini belum ada kita tidak melakukan kerjasama,” ucapnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri mencatatkan angka kredit perbankan yang tersalur untuk apartemen Meikarta sudah mencapai sebesar Rp8 triliun. Angka tersebut tersalurkan terhadap 12 bank rekanan proyek Meikarta.
Sebelumnya beredar kabar bahwa BTN menjadi salah satu bank rekanan penyaluran KPA Meikarta. Ada dua belas bank yang dapat digunakan oleh calon pembeli apartemen Meikarta yakni NOBU Bank, Bank Victoria, Ciptadana, Bank BJB, Maybank, KEB Hana, Bank BNI, Bank BTN, Bank Artha Graha, ICBC, Panin Bank, dan CIMB Niaga. (*)