Jakarta–Institute for Development of Economic and Finance (Indef) menilai, untuk menurunkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate yang saat ini berada pada level 4,75 persen, Bank Indonesia (BI) akan terlebih dahulu melihat kondisi global terutama terkait dengan rencana The Fed yang akan kembali menaikkan suku bunganya sebanyak dua kali.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh pengamat ekonomi dari Indef, Aviliani di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa, 4 April 2017. Menurutnya, isu global di Amerika Serikat (AS) menjadi syarat penting untuk menimbang apakah suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate akan turun atau tidak di tahun ini.
“Kalau dari domestik sebenarnya isunya bisa dilakukan. Tapi kan ini isunya bukan hanya ekonomi domestik saja, tapi isu global juga. Dimana The Fed cenderung akan mulai menaikkan suku bunganya lagi. Apalagi kalau AS ada isu dia akan melaksanakan tax amnesty, itu juga nggak mudah buat kita,” ujarnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Jakarta - PT PLN (Persero) meluncurkan program Gerakan Tertib Arsip (GEMAR) dan aplikasi New E-Arsip… Read More
Jakarta - Demi meningkatkan kinerja keselamatan dan integritas aset, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa dan PT Badak… Read More
Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More
Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More
Labuan Bajo - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa, akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) terbaru… Read More