Isa Rachmatarwata jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Begini Tanggapan Telkom

Isa Rachmatarwata jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Begini Tanggapan Telkom

Jakarta – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk ikut buka suara terkait penetapan tersangka Isa Rachmatarwata oleh Kajaksaan Agung (Kejagung) dalam pusaran kasus Jiwasraya pada 7 Februari 2025.

Selain menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), diketahui sejak 2021 hingga saat ini, Isa juga menjabat sebagai komisaris Telkom Indonesia.

Dalam keterbukaan informasi dikutip 10 Februari 2025, manajemen Telkom Indonesia menegaskan, bahwa penetapan tersangka tersebut tidak berkaitan dengan jabatan Isa Rachmatarwata sebagai komisaris Perseroan, melainkan terkait dengan posisinya sebagai Kepala Biro Perasuransian di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) pada periode 2006-2012.

Baca juga: Kasus Jiwasraya: Isa Rachmatarwata Sang Dirjen Depkeu Jadi Tersangka, Korban atau Kriminalisasi Kebijakan
Baca juga: Ini Profil Isa Rachmatarwata, Dirjen Anggaran Kemenkeu Tersangka Kasus Jiwasraya

“Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018,” tulis manajemen Telkom Indonesia.

Lebih lanjut, perseroan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut.

“Perseroan menegaskan bahwa fungsi pengawasan Dewan Komisaris Perseroan atas operasional Perseroan tidak terdampak oleh kasus ini dan tetap berjalan normal sebagaimana mestinya,” tutup manajemen. (*)

Related Posts

News Update

Netizen +62