Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank
IBARAT sopir yang nabrak, tapi pihak kepolisian yang mengeluarkan surat izin mengemudi (SIM) yang turut disalahkan. Sopir yang ugal-ugalan sehingga menabrak 8 mobil, dan menimbulkan kerugian nyawa dan material, tak hanya sopir yang bersalah. Tapi, pihak polisi yang mengeluarkan SIM juga salah.
Itu analogi yang terjadi pada Isa Rachmatarwata, Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan RI yang dijadikan tersangka kasus Jiwasraya. Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa Isa Rachmatarwata, posisinya sebagai pejabat yang memberi izin produk kepada Saving Plan yang membuat Jiwasraya bankrut. Dan, dinyatakan merugikan negara.
Baca Lengkap Seluruh Artikel dengan Berlangganan
Akses premium konten tanpa batas
Bebas Iklan
Harga Terbaik
Infobanknews Premium - 1 Tahun
Rp 150.000
- Free 1 bulan premium subscribe infobankstore
- Durasi 1 Tahun
- Rp 416 / hari
Infobanknews Premium - 6 Bulan
Rp 83.000
- Durasi 6 Bulan
- Rp 461 / hari
Infobanknews Premium - 3 Bulan
Rp 42.000
- Durasi 3 Bulan
- Rp 466 / hari
Infobanknews Premium - 1 Bulan
Rp 15.000
- Durasi 1 Bulan
- Rp 500 / hari
Anda harus login terlebih dahulu