Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Direktur utama PT Pertamina (Persero) 2009-2014 Karen Agustiawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gas alami cair atau liquid natural gas (LNG) di Pertamina
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Karen langsung ditahan selama 20 hari ke depan setelah menjalani pemeriksaan pada Selasa (19/9/2023) malam.
Lantas, publik pun bertanya-tanya lebih detail siapa sebenarnya sosok Karen Agustiawan ini?
Profil Karen Agustiawan
Galaila Karen Agustiawan, atau sapaan akrabnya Karen Agustiawan dikenal sebagai perempuan pertama yang pernah menempati posisi puncak di Pertamina periode 2009-2014, di sepanjang 51 tahun BUMN migas pelat merah itu berdiri.
Baca juga: Heboh Gaji Ahok di Pertamina, Ternyata Kekayaannya Setahun Naik Rp15 M, Segini Totalnya
Sebelum memuncaki karier gemilang di Pertamina, Karen diketahui menempuh pendidikan sarjana teknik fisika Institut Teknologi Bandung (ITB) angkatan 1978.
Setelah menyelesaikan studinya, Karen pun memulai karier di berbagai industri minyak dan gas. Salah satunya, Mobil Oil Indonesia tahun 1984-1996.
Di Mobil Oil, ia memegang beberapa posisi penting, termasuk sistem analis serta programmer untuk pengembangan perhitungan cadangan, dan pemimpin proyek departemen komputasi eksplorasi.
Kemudian, di tahun 2002 – 2006, dirinya kembali melanjutkan kariernya di Halliburton Indonesia. Hebatnya, Karen menjadi wanita pertama Indonesia yang direkrut sebagai commercial manager di perusahaan tersebut.
Pada 2006, Karen bergabung dengan Pertamina menjadi staf ahli Direktur Utama Pertamina Ari H Soemarno untuk bisnis hulu di 2006-2008.
Dua tahun kemudian, Karen dipercaya untuk menempati posisi prestisius sebagai Direktur Hulu pada Maret 2008 sebelum akhirnya memimpin Pertamina sebagai Direktur Utama pada Februari 2009 setelah ditunjuk langsung oleh para pemegang saham.
Di bawah kendali kepemimpinannya, Pertamina banyak meraih penghargaan, salah satunya masuk dalam daftar 500 perusahaan terbesar dunia atau Fortune Global 500.
Bahkan pada 2011, Karen juga masuk dalam daftar Asia’s 50 Power Businesswomen yang dirilis oleh media kenamaan Forbes.
Sejumlah kebijakan pun diterapkannya di perusahaan migas terbesar di Tanah Air tersebut, antara lain peningkatan lifting minyak mentah.
Karen juga lah menjadikan visi Pertamina sebagai perusahaan energi kelas dunia pada 2025 dengan aspirasi energizing Asia.
Setelah lima tahun menjadi ‘bos’ Pertamina, Karen Agustiawan akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya pada 1 Oktober 2014.
Baca juga: Rekam Jejak Paulus Tannos, Buronan KPK yang Ganti Kewarganegaraan
Kala itu, banyak pihak menilai bahwa kemundurannya dari Pertamina lantaran adanya tekanan politik. Meski begitu, Karen berulang kali menepis rumor tersebut.
Pernah Jadi Tersangka Korupsi BMG
Sebelum ditetapkan tersangka oleh KPK korupsi dugaan pengadaan LNG, rupanya Karen pernah tersandung masalah hukum pada 2018 lalu.
Kejaksaan Agung menetapkan status tersangka dugaan korupsi investasi Pertamina di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia pada 2009 yang merugikan keuangan negara hingga Rp568 miliar.
Penetapan Karen tersebut berdasarkan pada Surat Perintah Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Tap-13/F.2/Fd.1/03/2018 tanggal 22 Maret 2018.
Pada akhirnya, Kejaksaan Agung menjatuhkan hukuman hukuman penjara selama delapan tahun dengan denda Rp 1 miliar dan subsider empat bulan kurungan.
Dalam perjalanannya, karena dinyatakan bebas pada 2019 lalu setelah menjalani hukuman selama 1,5 tahun. Hal tersebut terjadi lantaran vonis delapan tahun penjara tersebut gugur di tahap kasasi Mahkamah Agung (MA). (*)