Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Nanang Avianto. Belakangan, sang perwira tinggi menjadi sorotan karena kasus tragedi berdarah di Bangkal Seruyan antara polisi dan warga. Dalam kasus tersebut menewaskan satu orang yang diduga tertembak.
Kapolri lantas menggantinya secara ‘mendadak’ dengan Irjen Pol Djoko Poerwanto yang sebelumnya sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat. Sedangkan Irjen Pol Nanang Avianto kini dimutasi menjadi Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim).
Baca juga: Jadi Kapolda Jatim, Segini Kekayaan ‘Eks Ajudan SBY’ Irjen Imam Sugianto
Jika melihat harta kekayaan antara cukup timpang. Melansir situs elhkpn.kpk.go.id, Senin (16/10), kedua jenderal sama-sama melaporkan harta kekayaan per 31 Desember 2022.
Diketahui, harta kekayaan Nanang sebagian besar berupa tanah dan bangunan. Lokasinya di Bandung, Jakarta Selatan hingga Banyuwangi. Adapun Djoko, tidak memiliki harta dominan. Harta dirinya terbagi rata berupa tanah, tabungan dan kekayaan bergerak lainnya.
Harta kekayaan Irjen Pol Nanang Avianto dengan total kekayaan Rp8.782.281.900, berikut rinciannya:
Tanah dan Bangunan: Rp8.350.000.000
Bandung
Tanah seluas 480 meter per segi dengan nilai Rp1.500.000.000
Tanah seluas 352 meter per segi dengan nilai Rp1.000.000.000
Tanah seluas 650 meter per segi dengan nilai: Rp900.000.000
Jakarta Selatan
Tanah seluas 460 meter per segi dengan nilai Rp3.500.000.000
Banyuwangi
Tanah seluas 25.450 meter per segi dengan nilai: Rp900.000.000
Harta Bergerak Lainnya: Total Rp400.000.000
Kas dan Setara Kas: Total Rp32.281.900
Baca juga: Intip Kekayaan Irjen Krishna Murti, Jenderal Polisi yang Tangani Kasus Kopi Sianida
Adapun harta kekayaan Irjen Pol Djoko Poerwanto dengan total kekayaan Rp721 juta. Rinciannya sebagai berikut:
Tanah dan Bangunan: Total Rp320.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 456/250 meter per segi di Kota/Kabupaten Tasikmalaya dengan nilai Rp225 juta
- Tanah seluas 266 meter per segi di Kota/Kabupaten Tasikmalaya dengan nilai Rp95.000.000
Alat Transportasi dan Mesin: Total Rp231.000.000
- Mobil, Honda CRV Tahun 2016 dengan nilai: Rp215.000.000
- Motor, Yamaha NMAX Tahun 2015 dengan nilai Rp16.000.000
Kas dan Setara Kas: Total: Rp170.000.000. (*)