Otomotif

Insentif Kendaraan Listrik Berlaku 20 Maret 2023

Jakarta – Pemerintah akhirnya mengumumkan program insentif atau bantuan pembelian kendaraan listrik di Tanah Air mulai berlaku efektif pada 20 Maret 2023. Kendaraan listrik yang dimaksud meliputi kendaraan roda dua, roda empat, hingga bus.

“Kita akan mulai efektif (pemberian subsidi) di tanggal 20 bulan ini dan teknisnya akan dijelaskan kementerian terkait mengenai berapanya dan lainnya,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemneko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers di Jakarta, 6 Maret 2023.

Dia melanjutkan, pemberian subsidi ini sebagai upaya mendorong program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Bateraii (KBLBB). Menurutnya, program tersebut dinilai masih terhambat pergerakannya, terutama dalam hal produksi.

“Salah satu alasannya karena adanya ketimpangan harga antara kendaraan listrik yang ramah lingkungan dengan kendaraan konvensional,” ungkapnya.

Di kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasmita menambahkan, momentum pemberian insentif ini memiliki manfaat yang sangat besar. Terutama dalam menarik minat investor produsen kendaraan listrik datang ke Tanah Air.

“Kita kejar-kejaran dengan Thailand, Pak Presiden telah memberikan arahan, apa yang diberikan (insentif) Thailand, kalau bisa diberikan lebih. Ini semua untuk mengejar, investasi produsen kendaraan listrik masuk Indonesia,” ujar Agus.

Baca juga: Insentif Pemerintah lebih Tepat Untuk Kendaraan Motor Listrik, Ini Alasannya

Sementara menurut Agus, ada kuota yang ditetapkan pemerintah untuk penjualan kendaraan listrik ini. Rinciannya, sepeda motor listrik 200.000 unit, mobil listrik sebanyak 35.900 unit, 138 unit untuk bus listrik, dan konversi motor listrik sebanyak 50.000 unit.

Selain itu, pemberian bantuan pembelian kendaraan listrik ini juga berlaku dari 20 Maret hingga Desember 2023. “Program pemberian bantuan kendaraan listrik ini akan berlaku hingga Desember 2023,” pungkas Agus. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Galih Pratama

Recent Posts

Jasa Armada Indonesia (IPCM) Bagikan Dividen Interim Rp23,25 Miliar, Catat Tanggalnya!

Poin Penting IPCM bagikan dividen interim tahun buku 2025 sebesar Rp4,40 per saham atau total… Read More

6 hours ago

Transfer ke Daerah Capai Rp795,6 T hingga November 2025, Turun 0,3 Persen

Poin Penting TKD hingga November 2025 terealisasi Rp795,6 triliun atau 91,5 persen dari pagu APBN,… Read More

7 hours ago

RUPSLB Geoprima Solusi (GPSO) Setujui Susunan Baru Direksi, Komisaris, dan Remunerasi

Poin Penting RUPSLB GPSO menyetujui perubahan susunan direksi dan dewan komisaris, termasuk pengunduran diri empat… Read More

7 hours ago

Sepak Terjang Zulkifli Zaini yang Diangkat Jadi Komut Bank Mandiri

Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri pada 19 Desember 2025 resmi mengangkat Zulkifli Zaini sebagai Komisaris… Read More

7 hours ago

RUPSLB Bank Mandiri Rombak Komisaris, Ini Susunan Lengkapnya

Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri (BMRI) 19 Desember 2025 memutuskan perombakan jajaran dewan komisaris, sementara… Read More

8 hours ago

Pemerintah Kucurkan Rp268 Miliar untuk Pulihkan Daerah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Pemerintah menyalurkan Rp268 miliar ke Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk 3 provinsi dan… Read More

12 hours ago