Otomotif

Insentif Kendaraan Listrik Berlaku 20 Maret 2023

Jakarta – Pemerintah akhirnya mengumumkan program insentif atau bantuan pembelian kendaraan listrik di Tanah Air mulai berlaku efektif pada 20 Maret 2023. Kendaraan listrik yang dimaksud meliputi kendaraan roda dua, roda empat, hingga bus.

“Kita akan mulai efektif (pemberian subsidi) di tanggal 20 bulan ini dan teknisnya akan dijelaskan kementerian terkait mengenai berapanya dan lainnya,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemneko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers di Jakarta, 6 Maret 2023.

Dia melanjutkan, pemberian subsidi ini sebagai upaya mendorong program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Bateraii (KBLBB). Menurutnya, program tersebut dinilai masih terhambat pergerakannya, terutama dalam hal produksi.

“Salah satu alasannya karena adanya ketimpangan harga antara kendaraan listrik yang ramah lingkungan dengan kendaraan konvensional,” ungkapnya.

Di kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasmita menambahkan, momentum pemberian insentif ini memiliki manfaat yang sangat besar. Terutama dalam menarik minat investor produsen kendaraan listrik datang ke Tanah Air.

“Kita kejar-kejaran dengan Thailand, Pak Presiden telah memberikan arahan, apa yang diberikan (insentif) Thailand, kalau bisa diberikan lebih. Ini semua untuk mengejar, investasi produsen kendaraan listrik masuk Indonesia,” ujar Agus.

Baca juga: Insentif Pemerintah lebih Tepat Untuk Kendaraan Motor Listrik, Ini Alasannya

Sementara menurut Agus, ada kuota yang ditetapkan pemerintah untuk penjualan kendaraan listrik ini. Rinciannya, sepeda motor listrik 200.000 unit, mobil listrik sebanyak 35.900 unit, 138 unit untuk bus listrik, dan konversi motor listrik sebanyak 50.000 unit.

Selain itu, pemberian bantuan pembelian kendaraan listrik ini juga berlaku dari 20 Maret hingga Desember 2023. “Program pemberian bantuan kendaraan listrik ini akan berlaku hingga Desember 2023,” pungkas Agus. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Dorong Ekonomi Sirkular, ALVAboard dan Rekosistem Kerja Sama Kelola Sampah Kemasan

Poin Penting ALVAboard dan Rekosistem bekerja sama membangun sistem pengelolaan sampah kemasan terintegrasi untuk mendukung… Read More

21 mins ago

Bank BJB Tawarkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026, Kupon hingga 6,30 Persen

Poin Penting Bank BJB menerbitkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026 dengan kupon hingga 6,30% dan… Read More

42 mins ago

Transaksi QRIS Melesat, Tumbuh 131,47 Persen di Januari 2026

Poin Penting Transaksi QRIS tumbuh 131,47% YoY per Januari 2026, didorong peningkatan pengguna dan merchant.… Read More

51 mins ago

Mudik Gratis Jakarta 2026 Dibuka untuk Warga Luar DKI, Ini Cara Daftarnya

Poin Penting Program mudik gratis Jakarta 2026 terbuka bagi warga luar DKI, meski KTP DKI… Read More

55 mins ago

Bos BRI: Fundamental Perbankan Solid, tapi Tantangan dari Sisi Permintaan Kredit

Poin Penting Menurut Direktur Utama BRI Hery Gunardi, likuiditas dan modal kuat perbankan kuat, dengan… Read More

60 mins ago

Bank Mandiri Awali 2026 dengan Fundamental Solid, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Poin Penting Bank Mandiri mencatat kredit tumbuh 15,62% YoY menjadi Rp1.511,4 triliun dan laba bersih… Read More

1 hour ago