Insentif Pemerintah Untuk Kendaraan Motor Listrik, Ini Alasannya

Insentif Pemerintah Untuk Kendaraan Motor Listrik, Ini Alasannya

Jakarta – Tingginya harga kendaraan listrik memang jadi salah faktor kurang maksimalnya adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Di pasaran, mobil maupun motor berbasis listrik masih dibanderol dengan harga yang cukup tinggi.  

Pemerintah pun terus memutar otak agar penyerapan kendaraan listrik bisa melaju dengan cepat. Terbaru, pada Maret 2023, pemerintah rencananya akan memberikan kebijakan insentif pembelian kendaraan listrik, baik roda dua maupun empat. Khusus sepeda motor yang dikonversi listrik, pemerintah menetapkan besaran insentif sebesar Rp7 juta.

“Insentif ini memang lebih cocoknya untuk roda dua. Jika digunakan untuk mobil dengan rencana insentifnya Rp80 juta, hanya mampu mengurangi 10 persen harga mobil listrik kelas menengah,” tutur Ilham R F Surya, Environmental Policy Researcher Institute for Essential Services Reform (IESR), Selasa, 21 Februari 2023.

Berkaca dari temuan IESR, Ilham memaparkan, mobil dengan harga di atas Rp300 juta masih minim pembelinya. IESR mencatat hanya 0,1% masyarakat yang bisa mampu membeli mobil dikisaran harga tersebut. Sedangkan untuk mobil di bawah Rp300 juta, pembelinya tercatat sebanyak 13%. “Kalau dilihat dari sisi harga, insentif memang lebih cocok untuk motor listrik,” jelasnya.

Pasalnya, lanjut Ilham, dengan insentif sebesar Rp7 juta, masyarakat bisa membeli motor listrik hampir setengah harga dari motor tersebut. Potongan ini tentunya menjadi daya tarik tersendiri agar masyarakat mau beralih dari kendaraan konvensional ke listrik.  

“Insentifnya mampu mengurangi setengah harga beberapa model motor listrik di pasaran, khususnya kapasitas 1,5 kW,” ungkap Ilham.

Dia mengingatkan, kebijakan insentif ini juga perlu disesuaikan lagi, terutama model atau brand apa saja yang dapat menerima insentif pemerintah. Menurutnya, kebijakan ini dapat digabungkan dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada kendaraan motor listrik.

“Selain memberikan diskon kepada masyarakat, tapi juga mampu membantu industri dalam negeri lebih berkembang lagi,” tutur Ilham.  

Sekadar informasi, berdasarkan data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), penjualan motor listrik di Tanah Air sepanjang Januari hingga September 2022, mencapai 28.000 unit yang terjual ke konsumen.

Pemerintah sendiri menargetkan penjualan motor listrik di Tanah Air mampu mencapai 2 juta unit hingga 2025. Untuk mengenjot penjualan, pemerintah rencananya akan memberikan insentif kendaraan listrik yang mulai diberlakukan pada Maret 2023. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News