Jakarta–Memasuki tahun 2017 dunia Teknologi Informasi (TI) tentu memiliki tantangan baru untuk memenuhi kebutuhan yang akan lebih meningkat dan kompleks dibanding tahun sebelumnya.
Keamananan sistem atau jaringan menjadi isu penting yang harus dipersiapkan dengan baik oleh penyedia jasa dan penggunanya. Pasalnya, semakin canggih teknologi yang diterapkan, selalu ada kemungkinan dikuti oleh penyusup dunia maya yang memanfaatkan teknologi mutakhir pula.
Menghadapi tantangan tersebut, Presiden Direktur PT Indodev Niaga Internet (DataOn) Gordon J. Enns mengatakan, cyber security bukanlah semata-mata terkait masalah inovasi produk, tapi lebih pada kesiapan untuk menghadapi kemajuan teknologi.
Pada saat penempatan data atau informasi berbasis komputasi awan (cloud), maka penyedia jasa dan penggunanya tersebut harus siap untuk melakukan proteksi untuk menangkal berbagai serangan, termasuk penyusupan dan pencurian data. (Bersambung ke halaman berikutnya)
“Ada beberapa metode yang bisa diterapkan seperti instalasi perangkat lunak (software) Intrusion Detection System (IDS), Intrusion Prevention System (IPS), maupun perangkat keras (hardware) berupa alat keamanan jaringan seperti Unified Threat Management yang dapat dimanfaatkan untuk menangkal serangan kemananan sistem dan jaringan,” ujar Gordon dalam siaran persnya, di Jakarta, Selasa, 10 Januari 2017.
Lebih lanjut Gordon menjelaskan, IDS merupakan salah satu metode yang dapat digunakan untuk mendeteksi aktivitas yang mencurigakan dalam sebuah sistem atau jaringan.
Sementara Intrusion Prevention System (IPS) adalah sebuah aplikasi yang bekerja untuk memonitor traffic jaringan, mendeteksi aktivitas yang mencurigakan, mempelajari polanya hingga melakukan pencegahan dini terhadap penyusupan atau kejadian yang dapat membuat jaringan menjadi berjalan tidak seperti sebagaimana mestinya.
“Kita dituntut harus siap untuk menghadapi risiko dengan tidak hanya meminimalisir namun harus mengeliminasi risiko cybercrime, sehingga terhindar dari risiko adanya penyusup untuk mencuri data, merusak sistem, atau pun sekedar serangan untuk membuat website dan sistem menjadi sibuk ataupun down sehingga tidak bisa diakses,” imbuh Gordon. (*)
(Baca juga: Cegah Cybercrime, Bank Harus Perbesar Anggaran IT)
Editor: Paulus Yoga


