Sayangnya saat ditanya lebih jauh terkait kebijakan tersebut, Darmin belum mau menjawabnya lebih detail. Ia hanya mengatakan aturan tersebut terpisah dari Paket kebijakan ekonomi. Model kebijakannya seperti big bank policy.
(Baca juga: Pemerintah Siapkan Kebijakan Pangan Jangka Menengah)
Berdasarkan sumber Infobank, pemerintah sendiri rencananya akan membagi-bagikan tanah untuk mengatasi kesenjangan yang ada di masyarakat berupa landing form. Hal ini mengingat adanya jutaan hektar tanah yang menganggur.
Sebelumnya, Ketua Tim Ahli Wakil Presiden RI Sofjan Wanandi menerangkan, saat ini aturan tersebut tengah digodok oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting: Biaya haji 2026 terancam naik signifikan akibat kenaikan harga avtur, asuransi, dan tekanan… Read More
Poin Penting Ancaman siber makin kompleks dan canggih (APT, AI, eksploitasi mobile), berdampak pada operasional,… Read More
Poin Penting SIPF belum memiliki payung hukum kuat, karena belum diatur dalam undang-undang meski risiko… Read More
Poin Penting PLN menjamin pasokan listrik tetap andal selama kebijakan WFH di tengah meningkatnya aktivitas… Read More
Oleh Ignasius Jonan, Bankir Senior, Menteri Perhubungan 2014-2016, dan Menteri ESDM 2016-2019 DUNIA sedang menghadapi… Read More
Poin Penting OJK mencabut izin usaha BPR Sungai Rumbai karena gagal melakukan penyehatan meski telah… Read More