News Update

Ini Poin-poin Pengaturan Biaya Top Up Uang Elektronik

Jakarta–Rencana Bank Indonesia (BI) untuk menetapkan batas maksimum (capping) biaya isi ulang (top up) uang elektronik (e-money) diyakini dapat mendorong sisi perlindungan konsumen. Bank sentral sendiri melihat biaya top up e-money saat ini tidak seragam.

“Tujuannya adalah perlindungan konsumen. Ini dilakukan agar tidak ada yang mengambil manfaat atau rente ekonomi. Nanti semuanya seragam dan tidak boleh melebihi angka yang sudah ditetapkan,” jelas Gubernur BI, Agus DW Martowardojo di sela-sela acara Indonesia Banking Expo (IBEX) 2017 di Jakarta, Selasa, 19 September 2017.

Pada hari yang sama, bank sentral melakukan konferensi pers di Gedung BI untuk memaparkan poin-poin tentang biaya pengisian atau top-up fee uang elektronik, sebagai berikut:

– BI telah melakukan pengaturan uang elektronik berdasarkan 5 aspek, yaitu keamanan, efisiensi, kompetisi, layanan dan inovasi.

– Saat ini telah terdapat praktik pengenaan biaya top up uang elektronik melalui berbagai channel, yakni (i) channel yang dikelola langsung oleh bank yang meliputi ATM, EDC, mobile based device dll, dan (ii) channel yang dikelola/ditempatkan di mitra seperti indomaret dan alfamaret.

– Biaya top up di gerai saat ini bervariasi tergantung masing-masing merchant/mitra. Ada yang menerapkan Rp1.500 seperti Alfamart, Rp2.000 (gerai TransJakarta), bahkan Rp6.500 (top up melalui transfer antarbank)

– Dalam penetapan biaya top up, BI mempertimbangkan apakah top up dilakukan langsung melalui channel yang disediakan penerbit atau disebut transaksi on-us atau melalui channel yang disediakan pihak selain penerbit atau disebut transaksi off-us. Hal ini terkait dengan bedanya besaran investasi yang dikeluarkan khususnya oleh penerbit untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap kemudahan pelaksanaan top up. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2 3

Paulus Yoga

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

54 mins ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

7 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

7 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

8 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

8 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago