Jakarta – Kenaikan bitcoin tak hanya memancing ketertarikan investor atau pembeli bitcoin, tetapi juga pengamat hingga pejabat berwenang. Tak terkecuali Ketua Federal Reserve (The Fed) Janet Yellen. Menurut Yellen, cryptocurrencies ini tidak hanya spekulatif, tapi nilainya juga tidak stabil dan ilegal.
Ia menambahkan, bitcoin saat ini memainkan peran yang sangat kecil dalam sistem pembayaran. “Ini bukan sumber nilai yang stabil dan itu bukan merupakan tender legal. Ini adalah aset yang sangat spekulatif” ujarnya.
Yellen sendiri sebelumnya tak banyak berkomentar mengenai bitcoin. Pada 2014 lalu, Yellen hanya pernah berucap bahwa Fed tidak dalam posisi yang berwenang untuk mengatur bitcoin.
Senada, Kerua Securities and Exchange Commission (SEC) Jay Clayton mengatakan agar investor berhati-hati dan menggunakan akan sehat dalam menggunakan mata uang digital ini. Mata uang digital tetap berada di luar lingkup SEC. dan ini adalah pertama kalinya ketua SEC mengeluarkan komentar mengenai cryptocurrenices.
Dalam pernyataannya, ketua SEC merujuk sifat ekstranasional dan menyatakan bahwa risiko yang terkait dengan investasi semacam itu dapat “diperkuat” karena SEC tidak akan dapat mengejar pelaku buruk lintas batas. Clayton juga memperingatkan broker bahwa mereka harus memastikan bahwa instrumen mereka tidak mengurangi kewajiban “Anti Pencucian Uang” atau “Mengenal Nasabah”.
Clayton menyebut bahwa perubahan dalam struktur keamanan tidak berarti bahwa undang-undang sekuritas tidak boleh diikuti. Token kriptokokus yang ditawarkan selama proses penggalangan dana bukanlah ekuitas di perusahaan dan oleh karena itu tidak tunduk pada undang-undang keamanan.
Menurutnya, token yang menggabungkan usaha pemasaran yang menekankan “potensi keuntungan berdasarkan usaha kewirausahaan atau manajerial orang lain” masih harus mematuhi undang-undang sekuritas.(*)