Jakarta – Asuransi memiliki banyak manfaat bagi setiap karyawan. Namun, perusahaan seringkali lupa akan menfaat-manfaat dalam memiliki asuransi karyawan. Jika anda seorang karyawan, anda perlu memahami manfaat-manfaat yang akan di dapatkan ketika memiliki asuransi.
Berikut adalah manfaat-manfaat yang anda dapatkan:
1. Lebih tenang dan terlindungi
Dengan asuransi, setiap karyawan akan merasa lebih tenang dan terlindungi. Jika terjadi hal yang tak di inginkan, karyawan tersebut sudah siap dan terlindungi. Tak hanya bagi individu, asuransi karyawan juga akan berpengaruh pada keluarga, seperti istri dan anak. Dengan individu dan keluarga yang terlindungi, maka setiap karyawan akan semakin produktif dalam pekerjaannya.
2. Meminimalisir risiko kerja
Setiap pekerjaan selalu memiliki risiko, terutama pada pekerja lapangan yang bekerja di area berbahaya. Kecelakaan kerja dapat terjadi kapan saja. Asuransi dapat meminimalisir kerugian yang disebabkan oleh kecelakaan tersebut. Dengan begitu, setiap karyawan dapat merasa nyaman dan aman.
3. Meningkatkan produktivitas kerja
Manfaat selanjutnya, asuransi juga dapat meningkatkan produktivitas karyawan. asuransi akan memberikan rasa aman secara psikologis, sehingga semangat kerja setiap karyawan meningkat. Dengan semangat kerja dan motivasi tinggi, produktivitas karyawan akan otomatis meningkat karena tak khawatir lagi soal keamanan dirinya.
4. Asuransi sebagai investasi dan tabungan
Karyawan akan mendapatkan jaminan pengembalian investasi pada akhir kontrak dengan menjadi pemegang polis asuransi. Dengan begitu, karyawan juga dapat sekaligus menabung dengan memiliki asuransi karyawan. Selain itu, asuransi yang diperuntukkan investasi memberikan kelonggaran dan fleksibilitas dalam memilih masa pertanggungan. Pada umumnya akan ada tiga pilihan waktu masa pertanggungan nasabah pemegang polis, yakni 5, 7, dan 10 tahun.
5. Banyak manfaat dengan asuransi terpercaya
Sebagai karyawan, anda akan mendapat lebih banyak mandaat dengan memilih asuransi terpercaya. Apabila anda masih bingung memilih asuransi terpercaya, anda dapat memilih Asuransi Tugu. Asuransi pelat merah ini sudah berpengalaman lebih dari 38 tahun di bidang asuransi. Sehingga, anda tak perlu lagi khawatir soal mutu dan kualitasnya.
Asuransi Tugu memiliki produk asuransi kompensasi pekerja (Workmen’s Compensation Insurance). Produk ini akan memberikan rasa aman kepada setiap karyawan dan keluarga apabila kecelakaan kerja terjadi.
Asuransi kompensasi pekerja akan memberikan beberapa jaminan biaya akibat kecelakaan kerja, seperti biaya pengobatan (medical expenses), santunan cacat tetap (disablement), dan santunan kematian karena kecelakaan (accidental death). Dengan asuransi kompensasi pekerja, Asuransi Tugu akan memberi kompensasi kepada karyawan bekerja yang menderita cedera badan atau meninggal dunia akibat kecelakaan selama melakukan bisnis pemilik usaha sebagaimana diatur dalam hukum yang berlaku.
Dengan ini, setiap karyawan dapat merasa aman dengan adanya jaminan dari Asuransi Tugu. Jadi, tunggu apa lagi? segera pilih asuransi tugu sebagai partner asuransi terpercaya anda. (*) Evan Yulian Philaret
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More