Ini Langkah BI Antisipasi Kejahatan di Sistem Pembayaran Nasional

Ini Langkah BI Antisipasi Kejahatan di Sistem Pembayaran Nasional

Jakarta – Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa arus digitalisasi terus mengalami perkembangan hingga saat ini, sehingga ke depannya ekosistem ekonomi dan keuangan digital tetap kondusif. Untuk itu, dibutuhkan langkah otoritas untuk mengantisipasi kejahatan di sistem pembayaran nasional.

Gubernur BI, Pery Warjiyo, memaparkan 5 (Lima) Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025. Visi ini merupakan respon atas perkembangan digitalisasi yang merubah lanskap risiko secara signifikan, yaitu meningkatnya ancaman siber, persaingan monopolistik, dan shadow banking yang dapat mengurangi efektivitas pengendalian moneter, stabilitas sistem keuangan dan kelancaran sistem pembayaran.

Adapun 5 Visi SPI 2025 adalah Pertama, mendukung integrasi ekonomi-keuangan digital nasional sehingga menjamin fungsi bank sentral dalam proses peredaran uang, kebijakan moneter, dan stabilitas sistem keuangan, serta mendukung inklusi keuangan. Kedua, mendukung digitalisasi perbankan sebagai lembaga utama dalam ekonomi-keuangan digital melalui open-banking maupun pemanfaatan teknologi digital dan data dalam bisnis keuangan.

“Ketiga, menjamin interlink antara Fin-tech dengan perbankan untuk menghindari risiko shadow banking melalui pengaturan teknologi digital (seperti Application Programming Interface-API), kerjasama bisnis, maupun kepemilikan perusahaan,” ujar Perry di Jakarta, Senin, 27 Mei 2019.

Lalu yang keempat, menjamin keseimbangan antara inovasi dengan consumers protection, integritas dan stabilitas serta persaingan usaha yang sehat melalui penerapan Know Your Customer (KYC) & Anti-Money Laundering / Combating the Financing of Terrorism (AML/CFT), kewajiban keterbukaan untuk data/informasi/bisnis publik, dan penerapan reg-tech & sup-tech dalam kewajiban pelaporan, regulasi dan pengawasan.

“Kelima, menjamin kepentingan nasional dalam ekonomi-keuangan digital antar negara melalui kewajiban pemrosesan semua transaksi domestik di dalam negeri dan kerjasama penyelenggara asing dengan domestik, dengan memperhatikan prinsip resiprokalitas,” lanjut Perry.

Dia mengungkapkan, kelima Visi SPI 2025 tersebut akan diwujudkan melalui lima inisiatif, baik yang akan diimplementasikan secara langsung oleh Bank Indonesia sesuai tugas dan kewenangannya, maupun diimplementasikan melalui kolaborasi dan koordinasi yang produktif dengan Kementerian dan Lembaga terkait beserta industri.

Sebagai langkah awal transformasi digital di Sistem Pembayaran Indonesia dalam membantu percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan digital, BI melakukan soft launching QR Code Indonesia Standard (QRIS). Hadirnya QRIS tersebut memungkinkan pembayaran melalui QR akan terinterkoneksi dan terinteropabilitas dengan menggunakan satu standar QR Code. Tahap awal, BI memperkenalkan QRIS untuk Merchant Presented Mode (MPM) dan akan mulai diimplementasikan pada Semester II-2019. (*)

Related Posts

News Update

Top News