Ini Klarifikasi JK Terkait Isu Pemangkasan PNS

Ini Klarifikasi JK Terkait Isu Pemangkasan PNS

Jakarta – Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah membantah mengenai isu pemangkasan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 1 juta orang. PANRB menjelaskan bahwa yang akan dilakukan bukanlah pemangkasan, melainkan rencana rasionalisasi PNS. Hal itu dilakukan kepada PNS yang kualifikasi dan kompetensinya rendah, serta yang kinerja dan disiplinnya buruk.

Pernyataan itu kembali ditegaskan oleh Wakil Presiden (Wapres) M. Jusuf Kalla (JK). JK menjelaskan, tidak ada rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dari Pemerintah kepada jutaan pegawai negeri sipil (PNS) sebagaimana diberitakan sejumlah media akhir-akhir ini. Menurutnya, yang akan diterapkan adalah kebijakan pertumbuhan negatif (negative growth) sumber dayanya.

“Ini bukan tiba-tiba dipensiunkan, jadi tidak di-PHK. Pegawai negeri tidak ada istilah PHK. Ini hanya pensiun alamiah saja. Ini katakanlah cuma negative growth,” kata Wapres JK di Istana Wapres, Jakarta, Jumat 3 Juni 2016.

JK mengungkapkan, negative growth terhadap jumlah PNS di kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) dilakukan mengingat ada program moratorium penambahan PNS. “Negative growth itu nantinya delapan tahun, rencananya, karena belum disetujui. Jadi, misalnya, yang akan pensiun ada 100 orang, maka yang direkrut baru hanya 50 orang,” ujar Wapres JK.

Moratorium penambahan selama delapan tahun itu, lanjut JK, dilakukan dengan perhitungan ada selisih sebanyak 500 ribu pegawai yang pensiun hingga 2019.

“Ini kan moratorium sampai 2019, sama sekali tidak tambah. Supaya kalau ada pensiun 100 orang, misalnya, yang diganti hanya 50 karena semuanya sudah melalui teknologi,” terang dia.

Dalam rapat koordinasi terkait rencana rasionalisasi PNS, JK pun mengemukakan, proses tersebut akan dimulai secara bertahap, mulai dari pelatihan hingga perbaikan sistem penggajian dan roadmap kebijakan yang bakal diambil.

“Ada daerah yang biaya pegawainya 80% dari APBD, makanya pembangunan tidak bisa jalan, akhirnya biaya pelayanan publik secara presentase menurun, walaupun jumlahnya tentu tidak berapa banyak, sehingga harus dibikin roadmap-nya. Kita minta delapan tahun roadmap-nya,” tandas JK.(*)

Related Posts

News Update

Top News