Jakarta – PT CIMB Niaga Tbk (BNGA) baru saja menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta pada Kamis, 26 Juni 2025. Salah satu agendanya adalah pemegang saham sepakat untuk melakukan pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah (UUS) CIMB Niaga menjadi entitas sendiri Bernama PT Bank CIMB Niaga Syariah.
Pemisahan UUS CIMB Niaga menjadi Bank Umum Syariah (BUS) ditargetkan akan mulai efektif pada 2026.
“CIMB Niaga berkomitmen mendukung pertumbuhan industri perbankan syariah agar dapat berkontribusi positif terhadap perekonomian nasional, serta terus memberikan nilai tambah kepada nasabah,” kata Fransiska Oei, Direktur Compliance, Corporate Affairs & Legal CIMB Niaga.
Lalu, seperti apa kinerja terkini dari UUS CIMB Niaga? Menurut data Biro Riset Infobank (birI), kinerja UUS CIMB Niaga pada kuartal I 2025 mengalami tekanan dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya.
Dari sisi laba bersih, misalnya. Per Maret 2025, raihan laba bersih UUS CIMB Niaga tercatat Rp374 miliar. Raihan laba ini terkontraksi 14,50 persen secara tahunan ketimbang tahun lalu yang sama sebesar Rp437,42 miliar.
Baca juga: Pengurus CIMB Niaga Serentak Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
Salah satu pemicu penurunan laba tersebut disebabkan oleh meningkatnya Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional per Maret 2025 menjadi 73,23 atau naik 3,67 dari level 69,60. Namun, level BOPO ini masih di bawah batas ideal yang ditetapkan regulator, yakni 85 persen.
Pos lain yang mengalami tekanan adalah penghimpunan DPK. Total DPK UUS CIMB Niaga terkoreksi tipis 0,80 persen dari Rp50,57 triliun pada Maret 2024 menjadi Rp50,17 triliun per Maret 2025.
Kabar baiknya, penyaluran pembiayaan UUS CIMB Niaga tercatat mengalami pertumbuhan di tengah daya beli yang tengah tertekan. Per Maret 2025, pembiayaan UUS CIMB Niaga tumbuh 4,99 persen menjadi Rp59,01 triliun.
Kualitas penyaluran pembiayaan terjaga. Ini tercemin dari non performing financing (NPF) gross berada di level 2,05 per Maret 2025. Meski mengalami kenaikan dari level 1,30 di Maret 2024, NPF gross tersebut masih di bawah ambang batas ketentuan regulator, yakni 5 persen.
Sementara dari sisi total aset, UUS CIMB Niaga menjadi yang paling konsisten dalam pertumbuhan aset. Hingga Maret 2025, UUS Bank CIMB Niaga tercatat naik 0,80 persen menjadi sebesar Rp64,78 triliun.
Biro Riset Infobank (birI) mencatat total aset UUS CIMB Niaga tersebut menjadi nomor wahid di antara 20 UUS yang eksis di Tanah Air. Bahkan, aset ini setara 23,23 persen dari total aset UUS, per Maret 2025 yang sebesar Rp278,90 triliun.
Baca juga: RUPSLB CIMB Niaga Setujui Spin-Off UUS Jadi PT CIMB Niaga Syariah
Spin Off
Berdasarkan peraturan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemisahan UUS, seluruh bank konvensional yang memiliki UUS diwajibkan untuk melakukan pemisahan apabila memenuhi ketentuan, yakni memiliki total aset minimal 50 persen dari bank induk atau mencapai nilai aset Rp50 triliun.
Dengan ketentuan tersebut, CIMB Niaga wajib memisahkan bisnis UUS-nya. CIMB Niaga sendiri dijadwalkan akan efektif mengoperasikan BUS pada tahun depan. (*)