Jakarta – Sehubungan dengan adanya hari libur nasional dan cuti bersama 2017 serta dalam rangka menyediakan infrastruktur bagi pelayanan kepentingan transaksi perbankan untuk masyarakat, maka pada Hari Raya Natal dan akhir tahun 2017 Bank Indonesia (BI) telah menetapkan kegiatan operasional khusus.
Untuk kegiatan operasional Sistem BI-RTGS (Bank Indonesia – Real Time Gross Settlement), BI-SSSS (Bank Indonesia – Scripless Securities Settlement System), dan BI-ETP (Bank Indonesia – Electronic Trading Platform) diatur sebagai berikut, pada tanggal 20, 21, 22, 27, 28, dan 29 Desember 2017, jam operasional pembukaan layanan Sistem BI-RTGS dan BI-SSSS adalah pukul 06.30 WIB, Cut Off Warning pukul 18.00 WIB, Pre Cut Off pukul 19.00 WIB, Cut Off BI-SSSS/BI-ETP pukul 19.30 WIB, dan Cut Off Sistem BI-RTGS pukul 20.00 WIB.
Batas waktu pengiriman transaksi pelimpahan penerimaan negara melalui Sistem BI-RTGS oleh Bank Persepsi/ Bank Devisa Persepsi/ Pos Persepsi ke rekening SUB R-KUN di Bank Indonesia adalah pukul 17.30 waktu setempat.
Pada tanggal 25 dan 26 Desember 2017, kegiatan layanan terkait penyelenggaraan Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP ditiadakan.
Dan pada tanggal 30 Desember 2017 (kegiatan operasional terbatas) dan 2 Januari 2018, seluruh kegiatan layanan terkait penyelenggaraan Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP dilaksanakan sesuai jadwal yang berlaku.
Untuk kegiatan operasional SKNBI juga akan diatur oleh BI. Pada tanggal 20, 21, 22, 27, dan 28 Desember 2017, layanan Kliring Kredit berlaku sebagai berikut, Layanan Kredit (Individual) periode 1 pukul 09.00, periode 2 pukul 11.00, periode 3 pukul 13.00, periode 4 pukul 15.00, periode 5 pukul 17.45, pengembalian prefund kredit pukul 18.00 dan penyediaan prefund kredit 06.30 sampai dengan 17.45.Sementara itu, layanan pengiriman DKE kliring kredit periode 5 diperpanjang 60 menit sampai dengan pukul 17.30.
Kemudian, layanan kliring kredit (Bulk) dan layanan debit (individual dan Bulk) diadakan sesuai dengan jadwal normal yang berlaku. Kemudian pada tanggal 25 dan 26 Desember 2017, layanan SKNBI ditiadakan. Dan pada tanggal 29 Desember 2017 (kegiatan operasional terbatas), layanan kliring berlaku sebagai berikut:
a. Kliring Kredit :
1) Individual Periode 1 – 4 Layanan pengiriman DKE diadakan sesuai jadwal yang berlaku. Sementara untuk Individual Periode 5 layanan pengiriman DKE diperpanjang 60 menit sampai dengan pukul 17.30 WIB
2) Untuk Pembayaran Reguler (Bulk) Periode-1 (H-1) dan Periode-2 (H+0) diadakan sesuai jadwal yang berlaku
b. Kliring Debit :
1) Kliring devit Individual Zona 1 – 3 diadakan sesuai dengan jadwal yang berlaku. Untuk Zona 4, Kliring Pengembalian diadakan sesuai dengan jadwal yang berlaku, kecuali Kliring PENYERAHAN ditiadakan.
2) Penagihan Reguler (Bulk) : Diadakan sesuai dengan jadwal yang berlaku
3) Penyediaan Dana Awal (Minimum Prefund) : Diadakan sesuai dengan jadwal yang berlaku
4) Tanggal 30 Desember 2017 (kegiatan operasional terbatas), layanan kliring berlaku sebagai berikut,
a. Kliring Kredit :
1) Individual : Semua periode ( 1 s/d 5) diadakan sesuai jadwal yang berlaku
2) Untuk Bulk Periode 1 (H-1), Pengiriman DKE ditiadakan, sedangkan settlement untuk pengiriman DKE tanggal 29 Desember 2017 diadakan sesuai jadwal yang berlaku. Dan untuk Periode 2 (H+0) Diadakan sesuai jadwal yang berlaku.
b. Kliring Debit :
1) Individual untuk Zona 1, 2, 3, dan 4 : ditiadakan
2) Penagihan Reguler (Bulk) : ditiadakan
3) Penyediaan Dana Awal (Minimum Prefund) : ditiadakan
BI mengingatkan agar Bank memastikan tidak ada pengiriman Prefund ke aplikasi SKNBI baik cash maupun collateral.
Pada Tanggal 2 Januari 2018, seluruh layanan SKNBI diadakan sesuai dengan jadwal normal yang berlaku
C. Layanan Kas
1. Tanggal 22, 27, 28, 29 Desember 2017 dan 2 Januari 2018 kegiatan layanan kas beroperasi secara normal.
2. Tanggal 23 s.d. 26 Desember 2017, 30 Desember 2017 s.d. 1 Januari 2018, kegiatan layanan kas tidak beroperasi.
D. Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas
1. Tanggal 26 Desember 2017
Seluruh Kegiatan Operasi Moneter Rupiah dan Valas ditiadakan.
2. Tanggal 30 Desember 2017
a. Operasi Moneter Rupiah
· Dilakukan untuk Standing Facilities Rupiah (Deposit Facility dan Lending Facility) baik Konvensional maupun Syariah.
· Pelaporan LHBU dan JIBOR berjalan normal.
b. Operasi Moneter Valas
· Seluruh Kegiatan Operasi Moneter Valas ditiadakan.
· Kurs JISDOR pada tanggal 30 Desember 2017 tidak diterbitkan.
· Kurs Bank Indonesia pada tanggal 30 Desember 2017 menggunakan referensi kurs hari kerja normal terakhir yang diterbitkan pada tanggal 29 Desember 2017.
Selanjutnya, BI menetapkan bahwa waktu operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank.(*)