Dengan Fintech, akan terisi ruang yang selama ini belum tersentuh oleh lembaga keuangan formal, OJK sendiri punya hitungan ada gap pembiayaan sekitar Rp1.000 triliun yang belum bisa dipenuhi industri keuangan. Untuk itu, OJK telah merilis peraturan tentang layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi atau peer-to-peer lending.
Baca juga: BI Siap Dukung Peningkatan Kapasitas Perekonomian
“Tujuan dari pengaturan ini adalah agar industri Fintech dapat bertumbuh dengan tetap memberikan perlindungan bagi para pihak yang terlibat di dalamnya,” terang mantan Kepala Eksekutif LPS itu.
Salah satu yang diandalkan OJK dalam mendukung perekonomian nasional adalah industri perbankan sebagai motor industri keuangan. OJK mendorong perbankan untuk meningkatkan pertumbuhan kredit, terutama dengan berfokus kepada pembiayaan yang mengembangkan segmen UMKM. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting: Anggota DPR mendesak pemerintah segera intervensi pasar menyusul harga plastik naik yang membebani… Read More
Poin Penting: BGN telah merealisasikan pengadaan 21.801 motor untuk kepala SPPG, namun belum didistribusikan. Seluruh… Read More
Poin Penting Kolaborasi BPJS Kesehatan dengan empat K/L bertujuan memperkuat interoperabilitas data dan meningkatkan kepesertaan… Read More
Poin Penting Raih Peringkat 1 TOP Corporate Brand 2026, mencerminkan meningkatnya kepercayaan publik terhadap KB… Read More
Poin Penting Sebanyak 114 perusahaan asuransi dan reasuransi telah memenuhi modal minimum (79,17%). Masih ada… Read More
Poin Penting Sekitar 19 juta pekerja miskin belum terjangkau jaminan sosial ketenagakerjaan. DPR dorong percepatan… Read More