“Kami akan memperluas lembaga jasa keuangan yang dapat menyalurkan KUR, serta meminta lembaga jasa keuangan penyalur KUR untuk lebih fokus pada sektor-sektor produktif dan daerah-daerah potensial di luar pulau Jawa,” ucap Firdaus.
Baca juga: Jokowi Diharap Konsisten Mendorong Perekonomian
Kemudian, OJK juga menginisiasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) untuk mendorong dan mengoptimalkan potensi daerah. Saat ini telah dibentuk 45 TPAKD di seluruh Indonesia, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi. Tahun ini, OJK menargetkan peresmian 41 TPAKD, yang terbagi dari 6 TPAKD di tingkat provinsi dan 35 TPAKD di tingkat Kabupaten/Kota.
“Seiring dengan perkembangan teknologi, Kami juga melihat bahwa perluasan akses keuangan masyarakat dapat lebih diakselerasi dengan memanfaatkan model pembiayaan melalui financial technology (Fintech),” sambung Firdaus. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting Kolaborasi BPJS Kesehatan dengan empat K/L bertujuan memperkuat interoperabilitas data dan meningkatkan kepesertaan… Read More
Poin Penting Raih Peringkat 1 TOP Corporate Brand 2026, mencerminkan meningkatnya kepercayaan publik terhadap KB… Read More
Poin Penting Sebanyak 114 perusahaan asuransi dan reasuransi telah memenuhi modal minimum (79,17%). Masih ada… Read More
Poin Penting Sekitar 19 juta pekerja miskin belum terjangkau jaminan sosial ketenagakerjaan. DPR dorong percepatan… Read More
Poin Penting Penyaluran KUR Syariah PT Bank Syariah Indonesia Tbk mencapai Rp1,65 triliun hingga Februari… Read More
Poin Penting OJK dukung revisi UU P2SK sebagai upaya memperkuat ekosistem kripto, dengan fokus pada… Read More