“Kami akan memperluas lembaga jasa keuangan yang dapat menyalurkan KUR, serta meminta lembaga jasa keuangan penyalur KUR untuk lebih fokus pada sektor-sektor produktif dan daerah-daerah potensial di luar pulau Jawa,” ucap Firdaus.
Baca juga: Jokowi Diharap Konsisten Mendorong Perekonomian
Kemudian, OJK juga menginisiasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) untuk mendorong dan mengoptimalkan potensi daerah. Saat ini telah dibentuk 45 TPAKD di seluruh Indonesia, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi. Tahun ini, OJK menargetkan peresmian 41 TPAKD, yang terbagi dari 6 TPAKD di tingkat provinsi dan 35 TPAKD di tingkat Kabupaten/Kota.
“Seiring dengan perkembangan teknologi, Kami juga melihat bahwa perluasan akses keuangan masyarakat dapat lebih diakselerasi dengan memanfaatkan model pembiayaan melalui financial technology (Fintech),” sambung Firdaus. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting CNMA membagikan dividen Rp12 per saham, termasuk dividen interim Rp5 per saham. Pembayaran… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 0,26 persen ke level 6.971,02. Mayoritas sektor melemah, dipimpin sektor… Read More
Poin Penting: Trump mengeklaim AS mampu menghancurkan Iran dalam satu malam dan menyebut kemungkinan beraksi… Read More
Poin Penting Wacana pemotongan gaji menteri dan DPR masih dalam pembahasan. Menteri Keuangan Purbaya memperkirakan… Read More
Poin Penting Trisula Textile Industries mencatat laba bersih Rp12,57 miliar pada 2025, naik 9 persen… Read More
Poin Penting Kemenkop dan BPJS Kesehatan teken MoU untuk perluas layanan kesehatan di desa. Kopdes… Read More