Ilustrasi: Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta. (Foto: M Zulfikar)
Jakarta – Komisi XI DPR RI telah menjadwalkan uji Fit and Proper Test atau uji kelayakan untuk Calon Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode lima tahun ke depan 2023-2028.
Berdasarkan informasi yang diterima Infobanknews, terdapat 38 nama dan 2 calon dari pemerintah yang belum ada namanya, yang akan menjalankan uji Fit and Proper Test yang merupakan gabungan dari dari panitia seleksi (pansel) I dan pansel II.
Diketahui, dalam jadwal uji kelayakan tersebut terbagi menjadi dua hari, yakni pada 27 November 2023 dan 28 November 2023. Terdapat 20 nama dijadwalkan pada hari pertama, dan sisanya di hari kedua.
Untuk Pansel I dilakukan di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI. Sementara Pansel II uji Fit and Proper Test dilaksanakan di Ruang Rapat BAKN DPR RI.
Baca juga: Ini Dia Daftar Lengkap 40 Nama Yang Ikut Fit and Proper Test Badan Supervisi LPS
Menariknya, dari beberapa nama yang dijadwalkan pada Pansel I, terdapat sejumlah nama calon yang sudah tidak asing lagi, yakni berasal dari lembaga pengawas industri jasa keuangan.
Di mana, ada lima yang berasal dari OJK antara lain Bambang Wijoyosatrio Budiawan, Dhani Gunawan Idat, Triana Gunawan, Agus Sugiarto, dan Hernawan Bakti Sasongko.
Berikut daftar lengkap calon anggota Badan Supervisi OJK.
Pansel I
Baca juga: Ekonom: Badan Supervisi Hendaknya Tetap di Bawah DPR
Pansel II
Wakil Komisi XI Fathan Subchi mengatakan, agenda seleksi calon anggota Badan Supervisi OJK dilaksanakan selama 2 hari. Dalam melaksanakan ketentuan pasal tersebut, pantia seleksi akan melaksanakan uji Fit and Proper Test terhadap calon nama yang sudah lolos administrasi.
“Adapun mekanisme uji kepatuhan dan kelayakan calon anggota BS OJK dilakukan secara individu. waktu yang diberikan 30 menit di mana 10 menit untuk presentasi dan 20 menit untuk sesi tanya jawab,” pungkasnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting BNI mengingatkan lonjakan transaksi Ramadan dan pencairan THR meningkatkan risiko kejahatan siber, khususnya… Read More
Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More