Keuangan

Ini Dia 38 Calon Badan Supervisi OJK dan 2 Calon dari Pemerintah yang Belum Ada Namanya

Jakarta – Komisi XI DPR RI telah menjadwalkan uji Fit and Proper Test atau uji kelayakan untuk Calon Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode lima tahun ke depan 2023-2028.

Berdasarkan informasi yang diterima Infobanknews, terdapat 38 nama dan 2 calon dari pemerintah yang belum ada namanya, yang akan menjalankan uji Fit and Proper Test yang merupakan gabungan dari  dari panitia seleksi (pansel) I dan pansel II.

Diketahui, dalam jadwal uji kelayakan tersebut terbagi menjadi dua hari, yakni pada 27 November 2023 dan 28 November 2023. Terdapat 20 nama dijadwalkan pada hari pertama, dan sisanya di hari kedua.

Untuk Pansel I dilakukan di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI. Sementara Pansel II uji Fit and Proper Test dilaksanakan di Ruang Rapat BAKN DPR RI.

Baca juga: Ini Dia Daftar Lengkap 40 Nama Yang Ikut Fit and Proper Test Badan Supervisi LPS

Menariknya, dari beberapa nama yang dijadwalkan pada Pansel I, terdapat sejumlah nama calon yang sudah tidak asing lagi, yakni berasal dari lembaga pengawas industri jasa keuangan.

Di mana, ada lima yang berasal dari OJK antara lain Bambang Wijoyosatrio Budiawan, Dhani Gunawan Idat, Triana Gunawan, Agus Sugiarto, dan Hernawan Bakti Sasongko. 

Berikut daftar lengkap calon anggota Badan Supervisi OJK. 

Pansel I

  1. Kiryanto
  2. I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan
  3. Muhammad Nazir Siregar
  4. Didid Noordiatmoko
  5. Bambang Wijoyosatrio Budiawan
  6. Yuli Kristiyono
  7. Budi Santosa
  8. Dhani Gunawan Idat
  9. Triana Gunawan
  10. Wahyu Gunarto
  11. Agus Sugiarto
  12. Hernawan Bakti Sasongko
  13. Agustinus Prasetyantoko
  14. Tito Sulistio
  15. Gandung Troy Sulistyantoro
  16. Bambang Prijambodo
  17. Batara Maju Simatupang
  18. Azis Budi Setiawan
  19. Rahmawati Retno Winarni
Baca juga: Ekonom: Badan Supervisi Hendaknya Tetap di Bawah DPR

Pansel II

  1. Agus Triyogo
  2. Heru Sutadi
  3. Nurhayati Ali Assegaf
  4. Agus Syabarrudin
  5. Fontian Munzil
  6. Intan Nur Rahmawati
  7. Sidharta Utama
  8. Imansyah
  9. Mudrajad Kuncoro
  10. Moh. Jufrin
  11. Difi Johansyah
  12. Nugroho Agung Wijoyo
  13. Bhimantara Widyajala
  14. Muhamad Edhie Purnawan
  15. Rudi Purwono
  16. Nonot Haryato
  17. Adrin Guntura
  18. Junaedy Ganie
  19. Setya Gunawan
  20. Unsur Pemerintahah
  21. Unsur Pemerintahan

Wakil Komisi XI Fathan Subchi mengatakan, agenda seleksi calon anggota Badan Supervisi OJK dilaksanakan selama 2 hari. Dalam melaksanakan ketentuan pasal tersebut, pantia seleksi akan melaksanakan uji Fit and Proper Test terhadap calon nama yang sudah lolos administrasi.

“Adapun mekanisme uji kepatuhan dan kelayakan calon anggota BS OJK dilakukan secara individu. waktu yang diberikan 30 menit di mana 10 menit untuk presentasi dan 20 menit untuk sesi tanya jawab,” pungkasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Mau Mudik Lebaran? Ini Tips dari PLN agar Listrik di Rumah Tetap Aman

Poin Penting PLN mengimbau pelanggan memastikan instalasi listrik aman sebelum meninggalkan rumah saat mudik Idulfitri… Read More

16 mins ago

BNI Tebar ‘THR’ Dividen buat Investor, Dibayarkan 7 April 2026

Poin Penting BNI bagikan dividen Rp13,03 triliun atau Rp349,41 per saham, setara 65% dari laba… Read More

40 mins ago

Libur Lebaran 2026: Ini Jadwal Operasional Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI

Poin Penting Jadwal libur bank saat Lebaran 2026 berlangsung bersamaan dengan rangkaian libur Nyepi dan… Read More

2 hours ago

Pemerintah Efisiensi Anggaran K/L, MBG dan KDMP Tetap Jalan Meski Risiko Perang AS-Iran

Poin Penting Program prioritas MBG dan KDMP tetap berjalan tanpa pemangkasan anggaran. Efisiensi dialihkan ke… Read More

2 hours ago

IHSG Sesi I Ditutup Bertahan Menguat 1 Persen Lebih di Posisi 7.102

Poin Penting IHSG sesi I ditutup naik 1,14% ke level 7.102,20, hampir seluruh sektor menunjukkan… Read More

2 hours ago

Libur Bursa 2026: BEI Tutup Perdagangan 18-24 Maret saat Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BEI menetapkan libur bursa selama lima hari kerja pada 18–24 Maret 2026 terkait… Read More

2 hours ago