Ini Dia 38 Calon Badan Supervisi OJK dan 2 Calon dari Pemerintah yang Belum Ada Namanya

Ini Dia 38 Calon Badan Supervisi OJK dan 2 Calon dari Pemerintah yang Belum Ada Namanya

Jakarta – Komisi XI DPR RI telah menjadwalkan uji Fit and Proper Test atau uji kelayakan untuk Calon Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode lima tahun ke depan 2023-2028.

Berdasarkan informasi yang diterima Infobanknews, terdapat 38 nama dan 2 calon dari pemerintah yang belum ada namanya, yang akan menjalankan uji Fit and Proper Test yang merupakan gabungan dari  dari panitia seleksi (pansel) I dan pansel II.

Diketahui, dalam jadwal uji kelayakan tersebut terbagi menjadi dua hari, yakni pada 27 November 2023 dan 28 November 2023. Terdapat 20 nama dijadwalkan pada hari pertama, dan sisanya di hari kedua.

Untuk Pansel I dilakukan di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI. Sementara Pansel II uji Fit and Proper Test dilaksanakan di Ruang Rapat BAKN DPR RI.

Baca juga: Ini Dia Daftar Lengkap 40 Nama Yang Ikut Fit and Proper Test Badan Supervisi LPS

Menariknya, dari beberapa nama yang dijadwalkan pada Pansel I, terdapat sejumlah nama calon yang sudah tidak asing lagi, yakni berasal dari lembaga pengawas industri jasa keuangan.

Di mana, ada lima yang berasal dari OJK antara lain Bambang Wijoyosatrio Budiawan, Dhani Gunawan Idat, Triana Gunawan, Agus Sugiarto, dan Hernawan Bakti Sasongko. 

Berikut daftar lengkap calon anggota Badan Supervisi OJK. 

Pansel I

  1. Kiryanto 
  2. I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan 
  3. Muhammad Nazir Siregar 
  4. Didid Noordiatmoko 
  5. Bambang Wijoyosatrio Budiawan 
  6. Yuli Kristiyono 
  7. Budi Santosa 
  8. Dhani Gunawan Idat 
  9. Triana Gunawan
  10. Wahyu Gunarto 
  11. Agus Sugiarto 
  12. Hernawan Bakti Sasongko 
  13. Agustinus Prasetyantoko 
  14. Tito Sulistio 
  15. Gandung Troy Sulistyantoro 
  16. Bambang Prijambodo 
  17. Batara Maju Simatupang 
  18. Azis Budi Setiawan 
  19. Rahmawati Retno Winarni
Baca juga: Ekonom: Badan Supervisi Hendaknya Tetap di Bawah DPR

Pansel II

  1. Agus Triyogo
  2. Heru Sutadi
  3. Nurhayati Ali Assegaf
  4. Agus Syabarrudin
  5. Fontian Munzil
  6. Intan Nur Rahmawati
  7. Sidharta Utama
  8. Imansyah
  9. Mudrajad Kuncoro
  10. Moh. Jufrin
  11. Difi Johansyah
  12. Nugroho Agung Wijoyo
  13. Bhimantara Widyajala
  14. Muhamad Edhie Purnawan
  15. Rudi Purwono
  16. Nonot Haryato
  17. Adrin Guntura
  18. Junaedy Ganie
  19. Setya Gunawan
  20. Unsur Pemerintahah
  21. Unsur Pemerintahan

Wakil Komisi XI Fathan Subchi mengatakan, agenda seleksi calon anggota Badan Supervisi OJK dilaksanakan selama 2 hari. Dalam melaksanakan ketentuan pasal tersebut, pantia seleksi akan melaksanakan uji Fit and Proper Test terhadap calon nama yang sudah lolos administrasi.

“Adapun mekanisme uji kepatuhan dan kelayakan calon anggota BS OJK dilakukan secara individu. waktu yang diberikan 30 menit di mana 10 menit untuk presentasi dan 20 menit untuk sesi tanya jawab,” pungkasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News