Jakarta – Kasus penipuan berkedok investasi menggunakan berbagai macam skema. Wujudnya ada yang berlabel koperasi, model bisnis multi level marketing (MLM). Korbannya juga kian banyak.
Berdasarkan data, investasi bodong mulai dikenal di Indonesia sejak 1975. Ketika itu ada kegiatan investasi abal-abal yang dijalankan oleh CV Grasindo Trading di Jakarta dan Surabaya, yang berhasil menghimpun dana masyarakat sebanyak Rp3 miliar. Nilai yang sangat besar untuk saat itu. Ada juga wesel berantai yang dilakoni PT Bratawijaya Nilawati di Jakarta.
Kemudian, pada 1987 ada Yayasan Keluarga Adil dan Makmur yang berlokasi di Jakarta, yang praktik investasi bodongnya berkedok koperasi simpan pinjam dengan tawaran bunga 90 kali lebih besar melampaui deposito bank kala itu. Usaha tipu-tipu ini berhasil mengumpulkan dana masyarakat sebanyak Rp20 miliar. Penyelenggaranya bernama Yusuf Ongkowijoyo, dengan jumlah korban yang berhasil diperdaya sebanyak 74.000 orang.
Tak hanya terjadi di kota-kota besar macam Jakarta, Surabaya, Bandung, atau Medan, praktik investasi ilegal juga terjadi di daerah-daerah rural, seperti di Kabupaten Pinrang yang berlokasi 400 kilometer dari Makassar, Sulawesi Selatan. Di sana pernah ada penipuan investasi berlabel koperasi simpan pinjam, yang menawarkan keuntungan 50% dari dana investasi hanya dalam tiga minggu. Praktik ini terjadi pada 1999 dan berhasil menghimpun dana masyarakat sebanyak Rp834 miliar.
Kemudian, yang paling baru terjadi di Sulawesi Tengah, yakni investasi pohon pada 2016. Para peserta investasi diminta menanam pohon dan diiming-imingi dengan keuntungan yang besar setelah menanam pohon. Modal menanam pohon sebesar Rp1,6 juta.
Di Sumatra pernah pula terjadi pada 1999 investasi New Era 21. investasi dana yang dikendalikan oleh PT Era Catur Wicaksana ini menggunakan modus mengumpulkan modal awal Rp2,5 juta dan akan menjadi Rp4,5 juta hanya dalam 21 hari. Ada pula investasi emas yang merugikan 2.700 orang dengan total kerugian Rp120 miliar. Modusnya iming-iming bunga 10%-15% per bulan. Selain itu, ada investasi Lautan Emas Mulia dengan deposito 100 gram emas yang dijanjikan akan mendapat 30% per tahun. Kasus ini sempat membuat heboh karena pelaku diputus bebas oleh pengadilan.
Di Kalimantan, yang terkenal dengan sumber daya alamnya yang melimpah, juga tak luput dari investasi bodong. Tepatnya di Kalimantan Timur pada 2007 lalu dengan menggunakan iming-iming investasi intan. Investasi yang diberi nama Investasi Lihan ini menjanjikan bunga 10% per bulan. Korban yang terjaring sebanyak 3.475 orang dengan total kerugian mencapai Rp817 miliar. Ada pula Bestprofit berupa investasi emas yang menjanjikan keuntungan 10% hingga 15% per bulan. Sebanyak 2.700 orang terkeceoh investasi bodong ini pada 2011.
Di Papua juga terdapat investasi bodong, tapi Invenstasi ini berkedok MLM dengan nama Wandermind. Modus investasinya dengan membeli account untuk menjadi anggota seharga Rp3,7 juta per account. Ketika jadi anggota, peserta investasi diberi bonus menginap gratis di hotel selama satu hari dan memiliki kesempatan mendapatkan bonus jutaan berulang-ulang. Investasi ini terjadi pada 2015 dengan kerugian tercatat mencapai Rp154 miliar.
Page: 1 2
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More