Nasional

Ini Cara Pemerintah Cegah TKI Non-prosedural

Jakarta–Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan penjelasan mengenai prosedur pembuatan paspor baru bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan bepergian ke luar negeri. Bahwa tidak ada kewajiban memiliki deposito sebesar Rp25 juta bagi WNI yang ingin mengurus paspor baru.

Kabag Humas dan Umum Dirjen Imigrasi Agung Sampurno menjelaskan, Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0277.GR.02.06 Tahun 2017 tentang Pencegahan TKI non-prosedural, yang ditetapkan tanggal 24 Februari 2017 tujuannya adalah untuk dijadikan petunjuk bagi seluruh jajaran imigrasi pada saat melakukan proses penerbitan paspor dan/atau pemeriksaan keimigrasian guna mencegah terjadinya TKI non-prosedural.

“Untuk itu maka, setiap WNI yang akan membuat Paspor RI dalam rangka bekerja di Luar Negeri sebagai TKI, disamping melampirkan persyaratan umum seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran, diwajibkan juga melampirkan Surat Rekomendasi Paspor yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota dan surat telah melakukan pemeriksaan kesehatan di Sarana Kesehatan (SARKES) yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan,” ujar Agung dalam keterangannya, di Jakarta, Senin, 20 Maret 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2 3

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Trump Umumkan Gencatan Senjata 2 Pekan dengan Iran, Ini Syaratnya

Poin Penting: Presiden AS Donald Trump menetapkan gencatan senjata dua pekan sebagai hasil komunikasi dengan… Read More

2 mins ago

Mirae Asset Sebut Tekanan Eksternal Masih Bayangi IHSG dan Rupiah

Poin Penting Sentimen risk-off masih dominan, terlihat dari IHSG yang sempat turun di bawah 7.000… Read More

15 mins ago

Cadangan Devisa Indonesia Menyusut jadi USD148,2 Miliar, Ini Penjelasan BI

Poin Penting Cadangan devisa RI turun menjadi USD148,2 miliar per Maret 2026 dari USD151,9 miliar… Read More

31 mins ago

Nasib Gaji ke-13 ASN 2026 Belum Pasti, Menkeu Purbaya: Masih Dipelajari

Poin Penting: Pemerintah masih mengkaji apakah gaji ke-13 ASN akan terkena efisiensi anggaran. Keputusan final… Read More

42 mins ago

Bank Mandiri Salurkan Kredit Infrastuktur Capai Rp491,63 Triliun hingga Februari 2026

Poin Penting Kredit infrastruktur Bank Mandiri mencapai Rp491,63 triliun hingga Februari 2026, tumbuh 30,8% secara… Read More

54 mins ago

Pemerintah Target Restrukturisasi BUMN Rampung 2026, Ini Strateginya

Poin Penting Restrukturisasi BUMN ditargetkan rampung 2026, dengan fokus pada perbaikan fundamental agar lebih sehat,… Read More

1 hour ago