Ilustrasi: THR Lebaran 2024/istimewa
Poin Penting
Jakarta - Pemerintah menyiapkan anggaran tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) 2026 sebesar Rp55 triliun. Dana tersebut ditargetkan cair pada awal Ramadan.
Anggaran dialokasikan bagi ASN, prajurit TNI, anggota Polri, dan pensiunan. Kebijakan ini menjadi bagian dari belanja negara untuk menjaga daya beli dan mendukung pertumbuhan ekonomi pada triwulan I 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pencairan THR diupayakan berlangsung pada awal masa puasa. Namun, tanggal pastinya masih menunggu keputusan pemerintah.
“Ada pasti nanti (pencairan THR ASN). Tapi, saya tidak tahu tanggal pastinya, yang jelas di awal-awal puasa kita harapkan sudah bisa kita salurkan,” kata Purbaya saat ditemui media usai acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat, 13 Februari 2026.
Baca juga: Menteri Purbaya Pastikan THR PNS 2026 Dibayar Awal Puasa, Ini Rinciannya
Anggaran THR tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp49,4 triliun. Pemerintah berharap percepatan belanja negara, termasuk pencairan THR, dapat menopang konsumsi rumah tangga menjelang Ramadan dan Idul Fitri.
Belanja pemerintah pada triwulan I 2026 diproyeksikan mencapai Rp809 triliun. Anggaran tersebut mencakup program Makan Bergizi Gratis Rp62 triliun, rehabilitasi dan rekonstruksi bencana Sumatra Rp6 triliun, serta paket stimulus ekonomi Rp13 triliun.
Pemerintah menilai realisasi belanja negara yang tepat waktu diperlukan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi tetap stabil. Proyeksi pertumbuhan ekonomi pada triwulan pertama 2026 diperkirakan berada pada kisaran 5,5-6 persen.
Baca juga: Purbaya Siapkan Rp55 Triliun untuk THR ASN, TNI, dan Polri
Selain belanja pemerintah, dorongan investasi juga diperkuat melalui pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), proyek perumahan, dan groundbreaking proyek hilirisasi Danantara yang nilainya mencapai sekitar Rp110 triliun.
Penentuan nominal THR bagi ASN mengacu pada struktur gaji dan menyesuaikan dengan pangkat serta golongan masing-masing. Meski demikian, pemerintah belum menetapkan besaran pasti THR tahun ini. Berikut ini perkiraannya:
Kebijakan pemberian THR tetap mengacu pada regulasi pemerintah mengenai tunjangan hari raya bagi aparatur negara dan pensiunan.
Page: 1 2
Poin Penting Amar Bank menilai perbankan digital memiliki peluang besar untuk memperluas penyaluran kredit kepada… Read More
Poin Penting Konflik Timur Tengah dan lonjakan harga minyak memicu volatilitas pasar keuangan Indonesia serta… Read More
Poin Penting IBI menggelar program sosial “Bankir Berbagi: Bersama Menebar Kebaikan” pada 10 Maret 2026… Read More
Poin Penting DBS Foundation menyalurkan hibah Rp11,2 miliar kepada lima social enterprise di Indonesia melalui… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut integritas Kementerian Keuangan banyak dipertanyakan masyarakat, terutama akibat… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan taklimat nasional untuk menghadapi kondisi global yang bergejolak… Read More