Balikpapan–Pemerintah Daerah (Pemda) perlu segera merealisasikan penerbitan obligasi lantaran kebutuhan pendanaan infrastruktur di berbagai daerah terus meningkat, sementara pemerintah juga harus menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tidak terus melebar.
Demikian pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Ekonom PT Bahana TCW Investment Management Budi Hikmat, di Balikpapan. “Obligasi daerah juga seharusnya menjadi awarness (kesadaran) penuh pemerintah daerah,” ujarnya.
Penerbitan surat utang semestinya menjadi alternatif pendanaan yang diupayakan pemerintah daerah agar lebih mandiri dan tidak terus bergantung pada pemerintah pusat. Hal ini bertujuan untuk untuk pemerataan pembangunan daerah.
Namun demikian, kata Budi, sebelum menerbitkan obligasi, pemerintah daerah juga harus meningkatkan kualitas tata kelola fiskal agar dapat memberikan kepercayaan kepada investor. “Pemda bisa manfaatkan obligasi daerah, dengan menjaminkan aset. Asal return bagus, orang akan yakin,” ucapnya.
Dia menambahkan, belum terealisasinya penerbitan obligasi daerah disebaban karena kurangnya dorongan politik. Melihat kemampuan tata kelola keuangan di daerah hingga saat ini, pemerintah daerah yang paling memungkinkan menerbitkan instrumen utang adalah Jawa Barat dan Jawa Tengah. “Administrasi pemerintah harus diperbaiki lebih dulu, dan juga harus ada dorongan besar,” paparnya.
Budi menyarankan, agar perlu segera dibuatkannya dinas atau bagian hubungan investor di struktur pemerintahan daerah untuk memuluskan rencana penerbitan obligasi daerah tersebut. (*)
Editor: Paulus Yoga