Inflasi Melonjak, Ini Alasan BI Belum Mau Naikan Suku Bunganya

Inflasi Melonjak, Ini Alasan BI Belum Mau Naikan Suku Bunganya

Jakarta – Di tengah lonjakan inflasi sebesar 4,94% secara yoy pada Juli 2022 dan kenaikan suku bunga The Fed sebesar 75 bps, Bank Indonesia (BI) masih tetap menahan suku bunga acuan BI-7 Day Reverese Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5%.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan moneter suatu negara khususnya indonesia didasarkan pada inflasi inti dan pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, bila suku bunga negara lain naik, tidak serta merta suku bunga BI juga ikut naik.

“Kenapa inflasi inti bukan IHK (Indeks Harga Konsumen) karena inflasi inti itulah yang mencerminkan permintaan dan penawaran, sebagaimana diketahui inflasi IHK ada tiga yaitu inflasi inti yang mencerminkan kekuatan permintaan penawaran dan bagian yang lain adalah Inflasi harga pangan yang banyak dipengaruhi oleh pasokan, cuaca dan dalam hal ini untuk Indonesia sekarang banyak terganggu karena pasokan dari global dan harga komoditas pangan dunia,” kata Perry, Senin, 1 Agustus 2022.

Menurutnya, dilihat dari komponen inflasi IHK yang sebesar 4,94% di Juli 2022 (yoy) dipacu oleh inflasi harga pangan pada bulan Juli yang tercatat sebesar 11,47% yoy, lantaran adanya gangguan pasokan dari luar negeri, harga-harga pangan serta kondisi cuaca dan faktor musiman di dalam negeri.

“Pada bulan Juli inflasi inti 2,86% sebagaimana disampaikan oleh BI ini lebih rendah dari perkiraan BI sekitar 2,99%. Bahwa kebijakan suku bunga dilihat dari inflasi inti yang pada bulan ini memang masih rendah, disinilah BI menakar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.

Selain itu, dalam mencegah inflasi yang tinggi, BI juga melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah untuk melindungi ekonomi indonesia dari tekanan dolar as.

Baca juga : Melonjak, BPS Catat Inflasi Hampir Sentuh 5% di Juli 2022

“Kita melakukan intervensi dan karenanya kenapa nilai tukar relatif lebih rendah depresiasinya dari negara lainnya, dan BI mulai mengurangi likuiditas khususnya yang jangka pendek agar tetap menjaga stabilitas tanpa mengganggu kemampuan perbankan untuk membiayai kredit,” imbuhnya. (*) Irawati

Related Posts

News Update

Top News