Inflasi Jakarta Terkendali di 2018, Ini Faktor Pendukungnya

Inflasi Jakarta Terkendali di 2018, Ini Faktor Pendukungnya

Jakarta – Angka inflasi DKI Jakarta sepanjang tahun 2018 masih terkendali yang  tercatat sebesar 3,27% (yoy), sejalan dengan sasaran inflasi nasional tahun 2018 yang ditetapkan sebesar 3,5% plus minus 1%. Angka inflasi tersebut lebih rendah dibandingkan dengan tingkat inflasi tahun 2017 yang sebesar 3,72% (yoy).

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi DKI Jakarta Trisno Nugroho mengatakan, beberapa faktor yang mendukung terjaganya inflasi di 2018 diantaranya adalah terkendalinya ekspektasi inflasi masyarakat, tarif transportasi yang terjaga dan semakin solidnya program-program TPID Jakarta dalam menjaga kestabilan harga pangan di Ibukota.

“Optimalisasi peran BUMD pangan dalam pengendalian harga, tetap menjadi model bisnis utama TPID Jakarta di ibukota,” ujar Trisno dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 2 Januari 2018.

Dari dinamika bulanan, inflasi Jakarta pada Desember 2018 mengalami peningkatan sesuai dengan pola musimannya. Adapun inflasi Jakarta tercatat sebesar 0,60% (mtm), meningkat dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang hanya mencapai 0,30% (mtm). Kenaikan musiman ini terutama berasal dari kelompok bahan makanan.

“Ini seiring dengan meningkatnya permintaan akan beberapa bahan pangan utama dan adanya kenaikan tarif transportasi, khususnya transportasi udara,” ucapnya.

 

Meskipun angka inflasi di bulan Desember 2018 masih lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata tiga tahun sebelumnya (0,55% mtm), namun angka tersebut masih lebih rendah dibandingkan dengan inflasi nasional (0,62% mtm).

Inflasi bahan makanan lebih tinggi dibanding dengan bulan sebelumnya, yang disebabkan oleh naiknya beberapa harga pangan utama seperti telur ayam ras, daging ayam ras dan beras. “Musim hujan berpengaruh terhadap pasokan hortikultura yang masuk ke Ibukota, karena hasil produksi di daerah produsen lebih mudah rusak karena cuaca,” paparnya.

Pasokan beras tipe medium yang cenderung berkurang memengaruhi kenaikan harga
beras. Namun, tambah dia, langkah pemerintah dalam melakukan operasi pasar beras sejak November 2018 berkontribusi dalam menahan gejolak harga yang berlebih. Kondisi ini berbeda dengan tahun 2017, karena harga beras naik signifikan.

Inflasi bahan makanan DKI Jakarta tercatat sebesar 1,83% (mtm), sedikit lebih tinggi dibandingkan rata-rata tiga tahun sebelumnya (1,70% mtm). Kelompok pengeluaran lainnya yang turut mengalami kenaikan akibat kenaikan harga bahan makanan adalah kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau.

Permintaan masyarakat yang meningkat diikuti dengan beberapa kenaikan harga bahan baku pangan, menyebabkan kenaikan harga pada subkelompok makanan jadi. Selain itu, langkah pemerintah untuk menaikkan cukai rokok sejak awal tahun turut menyebabkan kenaikan pada subkelompok tembakau dan minuman beralkohol.

Secara umum, lanjut dia, kelompok pengeluaran makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau mengalami kenaikan harga sebesar 0,31% (mtm). Kelompok pengeluaran yang juga terpantau naik cukup signifikan sesuai polanya adalah kelompok pengeluaran transpor, komunikasi dan jasa keuangan.

Beberapa komoditas transportasi tercatat mengalami kenaikan, antara lain adalah angkutan udara dan kereta api. Hal ini terkait libur Natal dan Tahun Baru 2019 yang dimanfaatkan sebagian besar masyarakat untuk melakukan perjalanan (berlibur), sehingga permintaan jasa angkutan meningkat signifikan. Kelompok pengeluaran ini mengalami inflasi 0,98% (mtm), lebih tinggi dari 0,15% (mtm) pada bulan sebelumnya.

Memerhatikan pola perkembangan harga terhadap beberapa komoditas di pasar-pasar, rencana kebijakan pemerintah serta prospek perekonomian domestik kedepan, inflasi Jakarta pada tahun 2019 diprakirakan sedikit meningkat namun tetap mendukung pencapaian sasaran inflasi nasional 3,5% plus minus 1%.

Tekanan permintaan masyarakat diprakirakan meningkat, seiring dengan meningkatnya perekonomian domestik serta pesta demokrasi pemilihan presiden dan legislatif yang akan dilakukan pada pertengahan tahun 2019. Kenaikan UMP (Upah Minimum Provinsi) tahun 2019, juga akan menyebabkan kenaikan harga barang dan jasa secara umum.

Menurutnya, Dinamika harga-harga di Jakarta dapat memengaruhi kinerja kestabilan harga secara nasional, mengingat besarnya peran Jakarta dalam perkembangan inflasi nasional. Berbagai perkembangan harga di Ibukota, telah menjadi barometer pergerakan nasional. Tercapainya kestabilan inflasi di Jakarta akan mendorong pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Jakarta secara khusus, dan nasional secara umum.

“Penguatan koordinasi Bank Indonesia dan Pemerintah Provinsi DKI dalam menentukan langkah-langkah strategis pengendalian inflasi akan terus ditingkatkan,” tutupnya. (*)

Related Posts

News Update

Top News