Poin Penting
- Pemerintah mendorong penyusunan grand design industri TPT untuk meningkatkan daya saing global sektor padat karya ini.
- Kinerja industri TPT masih menghadapi tantangan, terlihat dari pertumbuhan PDB yang rendah, defisit perdagangan, dan disparitas utilisasi produksi.
- Dihasilkan 20 rekomendasi kebijakan terintegrasi, fokus pada proteksi pasar domestik, keberlanjutan, dan penguatan hulu–hilir industri TPT.
Jakarta - Pemerintah mendorong penyusunan grand design penguatan industri tekstil dan pakaian jadi (TPT) agar mampu meningkatkan daya saing di pasar global. Industri TPT merupakan sektor padat karya yang menjadi salah satu pilar penting perekonomian nasional.
Industri TPT tercatat menyerap sekitar 3,75 juta tenaga kerja, atau setara 19,16 persen dari sektor manufaktur, serta menghasilkan devisa ekspor sebesar USD6,92 miliar. Namun demikian, pada triwulan III 2025, kinerja industri TPT kembali menghadapi tantangan dengan pertumbuhan PDB di kisaran 0,93 persen year-on-year (yoy).
Selain itu, sektor tekstil mengalami defisit neraca perdagangan dan terdapat disparitas utilisasi produksi yang signifikan. Pada Juli 2025, utilisasi produksi pakaian jadi mencapai 72,67 persen, sementara tekstil hanya 51,71 persen.
Baca juga: DPR Wanti-Wanti Banjir Tekstil Tiongkok, Bukan AS
Kondisi tersebut mendorong perlunya sinkronisasi kebijakan antarpemangku kepentingan untuk merumuskan arah pengembangan industri TPT ke depan.
“Industri tekstil dan produk tekstil ini bisa disebut sebagai sunset industry. Misalnya, kalau kita lihat banyak outlet produk tekstil yang mewabah, di Bandung misalnya pada tahun 80 dan 90-an, namun sekarang sudah berkurang jumlahnya," ungkap Plt. Deputi Bidang Koordinasi Industri, Ketenagakerjaan, dan Pariwisata Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Dida Gardera dalam keterangannya, Rabu, 10 Desember 2025.
"Itu sebenarnya salah satu indikasi yang bisa dirasakan bagaimana industri tekstil ini mungkin dari sisi teknologinya masih perlu di-upgrade, dan terkadang masih kalah kompetitif dengan produk tekstil dari negara lain,” sambungnya.
Bedah Kajian Arah Pengembangan Industri TPT
Untuk membangun fondasi kebijakan yang lebih solid, komprehensif, dan relevan dengan tantangan industri TPT, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bekerja sama dengan Prospera menggelar Forum Kebijakan Strategis Bedah Hasil Kajian “Arah Pengembangan Industri Tekstil dan Pakaian Jadi yang Berkelanjutan dan Berdaya Saing Global”.
Kajian berjudul “Arah Pengembangan Ekosistem Industri TPT Nasional” tersebut disusun untuk memetakan kondisi industri, mengidentifikasi peluang serta tantangan, dan mengeksplorasi rekomendasi kebijakan guna memperkuat industri TPT secara terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Baca juga: Industri TPT: Sunrise atau Sunset? Ini Sepenggal Cerita dari Sumbiri Group
Proses penyusunan kajian melibatkan tim multidisiplin dari Prospera serta berbagai pemangku kepentingan utama, mulai dari kementerian/lembaga, asosiasi, pelaku industri, hingga akademisi, guna memastikan hasil analisis yang komprehensif dan relevan.
“Kami berharap bahwa yang dibahas dalam forum kali ini dapat menjadi kebijakan yang bisa memelihara industri TPT itu sendiri, meningkatkan kontribusinya terhadap PDB, menjaga tenaga kerja di industri itu, bahkan ke depannya itu juga harus bisa menyerap lebih banyak lagi tenaga kerja. Yang pasti, bagi masyarakat juga produknya nanti adalah yang terbaik dan yang terpenting adalah terjangkau,” kata Deputi Dida.
Peluang dan Tantangan Struktural
Temuan utama dalam kajian ini menunjukkan adanya peluang signifikan untuk tumbuh, khususnya melalui pengembangan high value garments dan sustainable materials, yang saat ini menjadi fokus permintaan pasar global.
Namun, di sisi lain, potensi itu juga masih mempunyai tantangan struktural, yakni di antaranya terdapat kesenjangan kompetensi SDM, ketergantungan bahan baku impor yang tinggi, masih tingginya biaya energi dan logistik, lemahnya integrasi rantai pasok dari hulu hingga hilir, sampai kepada ancaman eksternal seperti overcapacity dari Tiongkok dan praktik dumping.
Rekomendasi Kebijakan Terintegrasi
Secara keseluruhan, kajian ini menghasilkan 20 rekomendasi kebijakan (policy pathways) yang terbagi dalam empat pilar utama. Rekomendasi ini menegaskan bahwa penguatan industri TPT harus dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi, termasuk fokus pada penguatan sektor hulu dan antara.
Rekomendasi prioritas mencakup perlindungan pasar domestik melalui penataan tata niaga impor, peningkatan kapasitas industri dalam memenuhi standar keberlanjutan global, pemanfaatan peluang perjanjian IEU-CEPA untuk menembus pasar Eropa, serta fokus pada pengembangan produk bernilai tambah tinggi dan material berkelanjutan.
Menanggapi hasil kajian tersebut, Direktur Industri, Perdagangan, dan Peningkatan Investasi Kementerian PPN/Bappenas Roby Fadillah menyatakan bahwa industri TPT Indonesia saat ini masih “terjebak” di rantai assembly(cut-make-trim) yang nilai tambahnya relatif rendah (the clothing smiling curve).
“Oleh karena itu, diperlukan upgrade ke nilai tambah yang lebih tinggi melalui dua dimensi yaitu intra-sector upgrading dan inter-sector upgrading. Sustainable fashion bisa menjadi strategi leapfrog,” jelas Roby.
Baca juga: UMKM Indonesia Catat Lonjakan Ekspor ke Eropa pasca IEU-CEPA
Senada dengan Bappenas, Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian Rizky Aditya Wijaya menegaskan bahwa Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk program prioritas dan quick wins TPT 2026-2029.
“Hal ini diarahkan pada penguatan struktur industri dan peningkatan daya saing global, dan percepatan transformasi menuju industri hijau, sirkular, dan digital (industri 4.0). Ini dapat menjadi dasar yang kuat untuk mengintegrasikan 20 rekomendasi kebijakan,” ujar Rizky.
Hasil dari forum ini akan menjadi bahan masukan awal bagi Tim Kerja Revitalisasi Ekosistem Industri TPT lintas K/L sekaligus masukan penting dalam perumusan Strategi Nasional Pengembangan Industri Tekstil dan Pakaian Jadi yang berkelanjutan dan berdaya saing global. (*)
Editor: Yulian Saputra










