Industri Modal Ventura Catat Pertumbuhan 21,96% di 2022

Industri Modal Ventura Catat Pertumbuhan 21,96% di 2022

Jakarta – Asosiasi Modal Ventura untuk Start-up Indonesia (AMVESINDO) menyampaikan kinerja industri modal ventura, dimana terdapat peningkatan aset secara konsisten sebesar 21,96% menjadi Rp25,94 triliun hingga akhir tahun 2022 dari Rp21,27 triliun pada tahun sebelumnya.

Total aset pada tahun 2022 tersebut terdiri dari perusahaan model ventura (PMV) secara konvensional dan syariah yang masing-masing tercatat sebesar Rp21,71 triliun dan Rp4,23 triliun.

Kenaikan tersebut cukup memberi tanda positif di tengah adanya tech winter, dimana PMV di daerah luar DKI Jakarta masih lebih banyak melakukan praktik pembiayaan usaha produktif (productive loan) dibandingkan dengan penyertaan ekuitas (Equity Participation/EP).    

Ketua Umum AMVESINDO, Eddi Danusaputro, mengatakan bahwa, industri modal ventura bergerak semakin baik, salah satu indikasinya adalah pertumbuhan aset industri modal ventura sepanjang tahun 2022.

“Reformasi OJK juga cukup memberi dampak baik, yang bertujuan mendorong PMV melakukan kegiatan usahanya dalam bentuk penyertaan ekuitas, penyertaan melalui pembelian obligasi konversi, pembiayaan melalui pembelian surat utang yang diterbitkan Pasangan Usaha pada tahap rintisan awal (start-up) dan/atau pengembangan usaha dan pembiayaan usaha produktif, sesuai dengan POJK 35 Pasal 2,” ucap Eddi dikutip, 7 Maret 2023.

Peningkatan aset industri modal ventura sepanjang tahun 2022 didorong oleh kenaikan pada aset lancar yang merupakan kontribusi dari pertumbuhan penyertaan ekuitas sejak tahun 2020 hingga 2022 sebesar 56,4%, dan diikuti oleh penyertaan melalui pembelian obligasi konversi 8,12%, serta pembiayaan usaha produktif 7,05%.

​Adapun, Amvesindo berpendapat bahwa ditengah peningkatan aset industri modal ventura secara keseluruhan, terdapat penurunan jumlah PMV Konvensional, termasuk PMV Daerah (PMVD).

Khusus untuk di luar Jakarta, penurunan kemungkinan disebabkan oleh belum optimalnya peran PMVD dalam penyaluran pembiayaan atau permodalan guna menumbuhkan Usaha Kecil Menengah (UMKM) di​ ​daerah, selain karena skala usaha PMVD yang relatif kecil juga dikarenakan masyarakat telah terbiasa dengan perbankan dan belum mengenal modal ventura sebagai salah satu model pembiayaan​.​ (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News