Jakarta – Indonesia dan Amerika Serikat (AS) tengah menjalin kerja sama dalam pengembangan Small Modular Reactor (SMR) untuk mendirikan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Kalimantan.
Proyek yang tertuang dalam PP No. 14 tahun 2015 tentang Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional (RIPIN) ini diharapkan berlangsung pada periode 2025-2035.
Deputi Bidang Koordinasi Kerjasama Ekonomi Internasional Kemenko Perekonomian, Edi Prio Pambudi, menyatakan bahwa pengembangan SMR ini merupakan bagian dari program Foundational Infrastructure for the Responsible Use of SMR Technology (FIRST) yang bekerja sama dengan US Department of State (US DoS).
Baca juga: China Getol Perluas Persediaan Senjata Nuklir
“Kita diberikan bantuan untuk melakukan technical assessment di Kalimantan Tengah. Mudah-mudahan bisa diselesaikan segera,” ujar Edi saat media briefing mengenai update kerja sama ekonomi internasional di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (30/5).
Proyek ini juga melibatkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan direncanakan akan rampung pada akhir tahun 2024. Edi juga menekankan pentingnya percepatan implementasi proyek ini.
“Dengan adanya IPEF (Indo-Pacific Economic Framework), kita meminta jangan sampai implementasinya duluan Romania dibandingkan kita. Romania ini targetnya tahun 2027,” tegasnya.
Baca juga: Ambil Alih Kelola, Pertamina Klaim Produksi Minyak di Blok Rokan Meningkat
Meski demikian, Edi juga mengingatkan bahwa implementasi proyek ini harus sejalan dengan regulasi di Indonesia terkait tenaga nuklir.
“Kalau mengimplementasi tapi peraturan kita belum mendukung, bingung juga ya. Jadi harus paralel, ketika implementasinya sudah dibuat, mungkin peraturan kita terkait tenaga nuklir juga sudah harus selesai,” pungkasnya. (*) Alfi Salima Puteri