Jakarta – Indonesia akhirnya menerima bantuan Inggris untuk meningkatkan kompetisi global. Duta Besar Inggris, Moazzam Malik mentakan, selama ini, Inggris telah terbukti mampu mengubah regulasi untuk membuat urusan bisnis menjadi lebih mudah dalam beberapa dekade terakhir. Dengan bantuan Inggris ini diharapkan Indonesia akan masuk ke dalam daftar 40 besar negara di dunia yang memiliki kemudahan bisnis.
Berdasarkan data Lamudi Indonesia, saat ini, posisi Indonesia masih di peringkat 109 dalam hal kemudahan bisnis. Peringkat ini didapat dari penilaian 10 faktor, mulai dari membangun usaha hingga mengatasi kebangkrutan. Ketaatan membayar pajak, mendaftarkan properti dan mengurus IMB adalah faktor-faktor yang juga masuk ke dalam peringkat tersebut secara keseluruhan.
Masih menurut data Lamudi, Singapura kini berada di peringkat teratas untuk kemudahan berbisnis, namun Inggris juga tidak kalah bagus dengan menempati posisi keenam, tepat setelah Hong Kong dan Republik Korea. Indonesia memiliki peringkat yang baik dalam hal pasokan listrik (46) tetapi tertinggal jauh dalam hal bisnis dari negara-negara ASEAN lainnya seperti Singapura, Vietnam (90) Thailand (49) dan Filipina (103).
Jika Indonesia ingin menjadi bangsa yang maju maka negara ini perlu meningkatkan peringkatnya untuk mendorong pergerakan investor dalam dan luar negeri. Belum lama ini David Cameron, Perdana Menteri Inggris telah bertemu dengan Presiden Jokowi membahas peluang bisnis lebih lanjut di antara kedua negara dan membicarakan bagaimana caranya untuk mendorong kerjasama investasi antar Indonesia-Inggris.
Pendidikan juga merupakan sebuah kunci. Sebuah perjanjian telah dibuat untuk memungkinkan lebih banyak lagi orang Indonesia bersekolah di Inggris. Diharapkan bahwa setelah mereka menempuh pendidikan dan praktik bisnis di Inggris, para pelajar tersebut mampu untuk memberikan perspektif baru tentang bagaimana menjalankan sebuah bisnis dengan birokrasi yang lebih mudah ketika kembali ke Indonesia. (*)