Jakarta – Indeks reksa dana banyak tercatat negatif di pekan lalu. Indeks reksa dana pasar uang menjadi satu-satu indeks reksa dana yang membukukan kenaikan.
Berdasarkan riset Infovesta, koreksi terdalam dialami oleh indeks reksa dana saham yang diikuti oleh indeks reksa dana campuran, akibat pasar saham yang anjlok lebih dalam ketimbang pasar obligasi di pekan lalu.
“Meski pasar obligasi pemerintah cenderung flat dan obligasi korporasi menguat tipis, indeks reksa dana pendapatan tetap justru tercatat mengalami koreksi tipis,” kata Senior Research Analyst PT Infovesta Utama, Viliawati, Senin, 5 Febuari 2018.
Adapun informasi pasar hari ini terkait reksa dana, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) rencananya akan menerbitkan peraturan terkait dengan penawaran umum surat utang yang khusus menyasar pemodal professional.
Dengan adanya aturan ini, prosedur penerbitan surat utang akan lebih sederhana dibandingkan dengan surat utang yang ditawarkan secara umum kepada investor publik.
Pemodal professional yang dimaksud adalah Lembaga Jasa Keuangan yang terdiri dari Bank Umum, Dana Pensiun, Perusahaan Asuransi, Manajer Investasi dan Perusahaan Efek, atau Pihak selain Lembaga Jasa Keuangan yaitu orang perseorangan yang memiliki pengalaman investasi di pasar modal sekurang-kurangnya 1 tahun dan memenuhi salah satu kriteria berikut memiliki aset bersih sekurang-kurangnya Rp10 miliar, atau memiliki pendapatan kena pajak dalam setahun sekurang-kurangnya Rp1,5 miliar atau memiliki portofolio investasi di pasar modal sekurang-Rp3 miliar.
Termasuk juga Badan hukum yang memiliki pengalaman investasi di pasar modal sekurang-kurangnya 1 tahun dan memenuhi salah satu kriteria memiliki aset bersih sekurang-kurangnya Rp20 miliar atau memiliki portofolio investasi di pasar modal sekurang-kurangnya Rp6 miliar. (*)