Indeks Harga Perdagangan Besar Februari 2024 Naik 0,73 Persen, Tertinggi Sektor Ini

Indeks Harga Perdagangan Besar Februari 2024 Naik 0,73 Persen, Tertinggi Sektor Ini

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) secara umum nasional pada Februari 2024 sebesar 0,73 persen secara bulanan (mtm). Adapun, tingkat IHPB secara tahunan (yoy) sebesar 3,23 persen dan secara tahun kalender (Februari 2024 terhadap Desember 2023) 0,97 persen.

Berdasarkan sektor secara bulanan, inflasi HPB Februari 2024 terjadi pada semua sektor. Dengan kenaikan terbesar terjadi pada sektor pertanian sebesar 1,30 persen mtm.

“Sektor yang paling dominan menyumbang andil adalah sektor industri dengan andil 0,49 persen mtm,” ujar M. Habibullah, Deputi Bidang Statistik Produksi dalam Rilis BPS, Jumat, 1 Maret 2024.

Baca juga: Inflasi Februari 2024 Sentuh 0,37 Persen, Efek Lonjakan Harga Beras

Sedangkan, IHPB bangunan/konstruksi pada Februari 2024 mengalami deflasi sebesar 0,02 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Adapun, tingkat HPB kontruksi secara tahunan sebesar 0,16 persen yoy.

Pada Februari 2024 secara bulanan seluruh kelompok jenis bangunan mengalami inflasi. Terkecuali pada kelompok bangunan tempat tinggal dan bukan tempat tinggal yang mengalami deflasi sebesar 0,01 persen.

“Inflasi IHPB kelompok bangunan/konstruksi tertinggi terjadi pada kelompok bangunan lainnya sebesar 0,13 persen,” jelasnya.

Sedangkan, inflasi terendah terjadi pada kelompok bangunan pekerjaan umum untuk jalan, jembatan dan pelabuhan dengan nilai inflasi yang sangat kecil.

Baca juga: Inacraft 2024 Masuk Daftar 10 Negara Eksportir Handicraft Terbesar di Dunia

Kemudian, komoditas bahan bangunan yang mengalami perubahan indeks harga pada Februari 2024, antara lain batu pondasi bangunan naik sebesar 0,03 persen, besi konstruksi bangunan 0,02 persen dan batu bata 0,01 persen.

Sedangkan, komoditas yang mengalami penurunan yaitu semen -0,01 persen, besi beton -0,01 persen, dan paku, mur dan sejenisnya -0,01 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News