Indef Pertanyakan Validitas Data Pertumbuhan Ekonomi RI 5,12 Persen

Indef Pertanyakan Validitas Data Pertumbuhan Ekonomi RI 5,12 Persen

Jakarta – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyoroti data pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2025 yang disampaikan oleh Badan Pusat Statisik (BPS), yani sebesar 5,12 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Indef, Andry Satrio Nugroho mengatakan, pihaknya mempertanyakan kevalidan data yang dirilis oleh BPS terkait ekonomi RI pada periode tersebut.

Baca juga: Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen di Kuartal II 2025 

“Tentunya kita perlu pertanyakan kembali kepada BPS apakah memang sebetulnya data-data ini adalah data-data yang sebetulnya valid gitu ya, yang dicerminkan dari kondisi di lapangan,” kata Andry dalam diskusi publik, Rabu, 6 Agustus 2025.

Data Lapangan Tak Selaras dengan Rilis BPS

Andry membeberkan fakta di lapangan berbanding terbalik dengan hasil data yang diumumkan oleh BPS.

Misalnya, dari sisi industri pengolahan yang berkontribusi besar terhadap PDB kuartal II 2025 dalam data BPS tumbuh sebesar 5,68 persen.

Namun, data PMI Manufaktur terkontraksi sebesar 46,90 poin pada Juni, menurutnya hal tersebut sangat bertolak belakang.

Baca juga: FKBI: Pertumbuhan Ekonomi versi BPS Tak Cerminkan Kondisi Riil Masyarakat

“Jadi dari sisi dua indikator ini saja tidak saling berkaitan satu dengan yang lain. Nah ini kembali lagi, kita patut bertanya dan BPS patut menjelaskan terkait dengan apakah itu mekanisme ataupun pengambilan data karena tidak cukup mencerminkan kondisi real di lapangan,” tandasnya.

Data Investasi Dianggap Tak Konsisten

Lebih lanjut, Andry juga menyoroti komponen investasi atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) yang menurut data BPS tumbuh cukup tinggi, yakni 6,99 persen. Padahal, berdasarkan realisasi investasi, pertumbuhan pada kuartal II 2025 tidak setinggi tahun lalu.

Baca juga: Risiko Penggunaan Teknologi AI Bagi Ekonomi, Bos BI Ungkap Fakta Sebenarnya

Pertumbuhan investasi, baik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA), pada kuartal II 2025 hanya naik 12 persen. Sementara itu, pada periode yang sama tahun 2024, kenaikannya mencapai 22 persen.

“Beberapa data yang tidak match ini tentu saja menjadi pertanyaan publik bahwa pertumbuhan ekonomi 5,12 persen itu apakah menggambarkan kondisi riil Indonesia saat ini. Karena kalau misalnya tidak bisa menggambarkan kondisi di lapangan, maka menurut saya bersiaplah ketidakpercayaan publik itu pasti akan tinggi terhadap data-data yang dikeluarkan oleh pemerintah,” ungkapnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62