Terkait kasusDeutsche Bank, Bhima mengaku mengkhawatirkan manakal OJK sebut tidak ada pengaruh yang besar terhadap perbankan. Padahal, kalau diperhatikan kasusnya brother lehman dulu kita tidak tahu kalau ternyata bank century yang terseret kena. “Bank yang kecil, tetapi secara pendanaan Internasionalnya cukup besar” terang Bhima.
Yang dimaksud disisi sistemik perbankan, lanjut Bhima, bukan berarti yang dimaksud bank-bank yang besar, namun bank yang kecil tetapi mempunyai kaitan langsung dengan Deutsche Bank. “Bisa jadi resiko sistemik perbankan, ini yang harus diperhatikan oleh OJK,” katanya.
Pihaknya juga meminta ada revisi Undang Undang Lalu Lintas Devisa, hal ini belajar dari tahun 98 dan tahun 2008 kenapa begitu besar hantaman krisis yang menimpa Indonesia dan jaringan global bisa cepat transisi ke Indonesia, karena memang uang itu tidak ada paspor di Indonesia jadi, bisa dicabut pasar saham dan surat hutang bahkan bukan hanya dalam hitungan hari tapi jam.
Ia meminta kepada perbankan untuk berhati-hati dalam menyalurkan kredit, terutama sektor yang masih berisiko dan lemah yang perlu diperhatikan.
(Baca juga: Ini Tanggapan Deutsche Bank Soal Gagal Bayar Utang)
“Jangan sampai dampak sistemik ini bisa meningkatkan NPL perbankan, Bank-bank yang ada keterkaitan dengan Deutsche Bank baik dari sisi penyaluran kredit dan rekanannya, selain itu perlu berhati-hati terutama Deutsche Bank Di Indonesia itu harus di awasi, sebab sudah ada tuntutan 7000 gugatan nasabah Deutsche Bank di Internasional,” ujarnya.(*)