Jakarta – Ekonom INDEF, Agus Herta Sumarto mengatakan, Kebijakan Satu Peta dapat mendorong pemulihan ekonomi lebih cepat dengan identifikasi potensi ekonomi berdasarkan daerah.
“Misalnya sekarang membuat cluster, UMKM kelas apa, itu harus sesuai dengan keunggulan daerah masing-masing, berdasarkan potensi di daerahnya. Kalau Itu bisa tercapture dengan baik probabilitas yang tinggi, saya kira itu akan bisa mempercepat pemulihan ekonomi dan pembangunan ekonomi yang lebih baik dan cepat lagi,” ujar Agus dikutip 5 Oktober 2022.
Agus menambahkan, peta ini dari sisi ekonomi harus bisa menggambar potensi per daerah dari sisi ekonominya, baik itu sumber daya alam dan sumber daya manusia. Nantinya, bukan cuma ekonomi saja yang bergerak, namun juga sektor turunannya.
“Peta ini benar-benar menyentuh semua aspek. Jangan hanya satu sisi saja, kalau bicara ekonomi dan turunannya dan kaitannya , ada pendidikan, tenaga kerja, dan kesehatan, itu sambung menyambung,” ungkap Agus.
Dengan adanya Kebijakan Satu Peta ini, arah kebijakan pemerintah nantinya akan semakin jelas. “Karena Selama ini pembangunan itu belum memiliki arah yang clear, bukan hanya ego sektoral, tetapi juga ego kedaerahan. Kita belum tahu secara pasti potensi riil sebuah daerah, sehingga belum bisa membuat skala prioritas program pembangunan,” jelasnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membuka Rakernas Kebijakan Satu Peta di Jakarta. Airlangga yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, Kebijakan Satu Peta ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Dengan Kebijakan Satu Peta ini, seluruhnya menjadi jelas dan terang benderang, transparan. Tidak ada lagi ego sentris dari masing-masing sektor. Tentu dampaknya pasti pembangunan. Kebijakan Satu Peta juga untuk menuntaskan seluruh persoalan ketimpangan lahan,” tegas Menko Airlangga.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengungkapkan kebijakan satu peta (one map policy) juga menjadi angin segar untuk sektor energi ketika ingin menerapkan skema ESG (environmental, social, and governance).
Sektor energi sangat berkaitan erat dengan pertambangan yang rentan menyalahi prinsip keberlanjutan. “Jadi saya kira memang selama ini memang harus berkesinambungan. Program energi kita, road map energi kita, harusnya berkesinambungan dan pastinya dengan memperhatikan kondisi lingkungan pasca-tambang,” ungkapnya.
Kebijakan satu peta bisa mendukung kebijakan energi berkelanjutan dengan mempertimbangkan wilayah pasca-tambang. “Jadi saya kira sustainability di sektor energi memang harus benar-benar sustainable dengan memperhatikan banyak pertimbangan,” tegasnya.
Namun demikian, Mamit mewanti-wanti agar sektor energi memberikan efek ganda sesuai skema ESG. Jangan sampai energi tidak memberikan keuntungan terhadap masyarakat sekitar atau malah merusak lingkungan.
“Karena bagaimana pun kegiatan pertambangan adalah kegiatan ekstraktif. Harus diperhatikan pasca-penambangan nanti seperti apa,” tandasnya.
Baca juga: Seret di Awal Tahun, INDEF Usulkan Agar Konsumsi Pemerintah Lebih Merata
RUEN (Rencana Umum Energi Nasional) dan kebijakan satu peta juga dinilai bisa menjadi landasan agar pemerintah mampu membuat kebijakan energi berkelanjutan secara komprehensif.
“Jadi pemerintah kalau saya rasakan bahwa kebijakan energi kita jangan bersifat parsial. Jangan juga bersifat periodisasi,” pungkasnya. (*)