Jakarta – Sektor pangan dalam negeri makin menyandarkan kecukupan pasokan melalui impor, dimana lebih dari 60 persen bahan baku makanan harus dipenuhi dari impor. Institut for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai, kebijakan ini akan menstimulus kenaikan harga komoditas lainnya.
Menurut Enny Sri Hartati, selaku Direktur Eksekutif Institut for Development of Economics and Finance (INDEF), “Kebijakan impor pangan ini notabennya meningkatkan inflasi. Kalau bahan pokok naik, komponen lain terstimulus juga”, ujarnya di Kantor INDEF, Jakarta, 18 April 2018.
Meski sampai 2017, neraca perdagangan sektor pertanian masih mencatat surplus US$26,7 miliar karena sektor perkebunan, namun neraca perdagangan tanaman pangan, holtikultura, dan peternakan mengalami defisit.
Neraca perdagangan tanaman pangan defisit US$ 6,23 miliar, holtikultura defisit US$ 1,79 miliar, dan peternakan defisit US$ 2,74 miliar.
Baca juga: Kenaikan Ekspor RI Tak Dibarengi Penurunan Impor
Stabilitas harga pangan menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam mengendalikan inflasi. INDEF mencatat, setidaknya terdapat dua alasan terkait stabilitas harga pangan. Pertama, pangan menjadi porsi terbesar dalam pengeluaran mayoritas rumah tangga di Indonesia, terutama rumah tangga miskin dan rumah tangga hampir miskin. Kedua, volatilitas harga pangan yang tinggi.
Kedua hal tersebut menurut INDEF, yang menjadikan komponen pangan menjadi penyumbang besar dalam pembentukan inflasi di Indonesia sehingga stabilitasnya wajib dijaga. Porsi pengeluaran pangan rumah tangga yang besar menjadikan volatilitas harga pangan berdampak pada daya beli.
“Neraca perdagangan cenderung turun, tetap negatif dari sisi tren simulasi ini. Implikasinya akan menimbulkan daya saing dari barang-barang komoditas ekspor kita terdistorsi, sehingga daya saingnya melemah”, tutup Enny. (Bagus)